Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 3 Agustus 2026 | 21.44 WIB

Kebocoran Fiskal Dinilai Masih Besar, Ekonom Berikan Solusi Cegah Kerugian Negara

Ilustrasi kebijakan fiskal/(Istimewa) - Image

Ilustrasi kebijakan fiskal/(Istimewa)

JawaPos.com – Ekonom sekaligus Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, menilai kebocoran fiskal perlu dicegah melalui optimalisasi penerimaan negara, perbaikan tata kelola kekayaan negara, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum.

Menurut Piter, kebocoran fiskal dapat terjadi baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran negara, mulai dari tidak optimalnya penerimaan pajak dan bea cukai hingga penggelembungan nilai proyek, korupsi, dan proyek yang mangkrak.

“Potensi penerimaannya ada, tapi tidak diterima itu mencapai ribuan triliun, akumulasi beberapa dekade,” ujar Piter dalam diskusi bertema Strategi Kebijakan Publik dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara di Jakarta, belum lama ini dikutip Senin (3/8).

Piter juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi rakyat dan negara. Karena itu, ia mendorong regulasi yang dapat mengimplementasikan amanat Pasal 33 UUD 1945 agar pengelolaan sumber daya alam benar-benar ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. 

“Banyak daerah tumbuh di atas rata-rata nasional karena tambang, tetapi tingkat kemiskinannya tidak berubah. Artinya, hasil kekayaan alam itu belum benar-benar dinikmati rakyat,” katanya.

Selain pembenahan tata kelola, Piter menekankan pentingnya penegakan hukum dan pembangunan budaya antikorupsi agar kebocoran fiskal tidak terus berulang.

Pengawasan Perlu Diperkuat

Sementara itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino menyebut, tantangan utama dalam mencegah kebocoran fiskal bukan terletak pada regulasi, melainkan pada implementasi melalui penegakan hukum dan pengawasan.

“Regulasinya cukup. Persoalannya memang pada penegakan hukumnya dan yang kedua adalah dari sisi pengawasannya,” ujar Harris.

Ia mendorong penguatan peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui fungsi monitoring, assurance, accounting, dan review, bukan hanya mengandalkan audit setelah kegiatan selesai. 

Dalam rapat dengan BPKP, ia menyebut terdapat lebih dari 1.100 hasil audit yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi, yang menunjukkan pentingnya memperkuat fungsi BPKP sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore