Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 Juli 2026 | 02.01 WIB

Pakar ITB Kritisi Dasar Pengetatan Standar Baru Migrasi BPA Galon Guna Ulang: Perlu Ada Studi Pendahuluan

Ilustrasi galon guna ulang. (Istimewa) - Image

Ilustrasi galon guna ulang. (Istimewa)

JawaPos.com - Pakar Polimer Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB), Hafis Pratama Rendra Graha, mempertanyakan dasar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan aturan baru dengan memperketat standar batas aman migrasi Bisfenol A (BPA), yang merupakan salah satu monomer pembentuk galon guna ulang berbahan polikarbonat dari 0,6 mg/kg menjadi 0,05 mg/kg.

“Saya mempertanyakan dasar ilmiah dari pengetatan standar migrasi itu. Karena, dengan standar migrasi sebelumnya yang 0,6 mg/kg saja, belum ada bukti masyarakat mengalami gangguan kesehatan karena telah mengonsumsi Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang,” ujarnya dalam keterangannya, dikutip Senin (20/7).

Dia melihat apa yang dilakukan BPOM itu hanya mengacu kepada negara lain, khususnya Otoritas Keamanan Makanan Eropa (EFSA). “Jadi, tidak melakukan kajian mandiri atau punya expert panel sendiri,” ujarnya.

Padahal, lanjut Hafis, di beberapa negara lain seperti yang dilakukan di Eropa, pengetatan regulasi itu mungkin sudah ada dasar ilmiahnya.

“Tapi, kita kan belum memiliki dasar ilmiah yang jelas. Apalagi belum ada bukti di masyarakat bahwa paparan BPA dari galon polikarbonat itu mengganggu kesehatan,” ungkapnya.

Hafis menjelaskan, setiap negara memiliki kondisi yang berbeda-beda dalam menetapkan standar migrasi BPA. Di negara tropis seperti Indonesia misalnya, formulasi dari produk plastik itu akan berbeda dengan negara yang mengalami empat musim.

Menurutnya, di negara tropis tidak perlu ketahanan produk saat temperatur di bawah nol derajat celcius karena memang tidak mengalami musim itu. “Tapi, di negara empat musim itu ada, sehingga aditif atau ramuan kemasan plastik mereka juga harus beda,” tuturnya.

"Nah, kalau di kita yang negara tropis, concern-nya itu adalah humiditas atau kelembaban udaranya tinggi, temperaturnya juga cukup tinggi, dan paparan UV-nya mungkin dalam keadaan tertentu cukup tinggi. Jadi, sebaiknya kita melakukan riset sendiri dan tidak mengacu kepada negara lain,” lanjutnya.
 
Karena itu, Hafis menyarankan, sebaiknya ada studi terlebih dahulu sebelum mengeluarkan regulasi dalam menetapkan standar aman migrasi BPA tersebut untuk menjamin bahwa regulasi yang ditetapkan itu memiliki dasar ilmiah yang kuat.

“Pertanyaannya adalah, apakah case-case hipotetikal konsumsi satu kilogram AMDK galon guna ulang itu relevan dengan apa yang ada kenyataannya di masyarakat? Ternyata kan tidak. Orang kan ada limit tertentu, sudah ditetapkan juga daily intake yang disarankan sekian. Nah, jadi itu dulu yang dilakukan,” ujarnya.

Yang harusnya dipertegas, kata dia, bahwa semua bahan kimia yang digunakan sehari-hari itu pasti ada concern tertentu tergantung level seberapa banyak paparannya dan seberapa tinggi dosisnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore