Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 Juli 2026 | 17.59 WIB

Sederet Polemik Menteri PU Dody Hanggodo Sejak Awal 2026: Dari Libatkan Keluarga hingga Mutasi Pejabat

Menteri PU Dody Hanggodo/Foto: Humas Kementerian PU). - Image

Menteri PU Dody Hanggodo/Foto: Humas Kementerian PU).

JawaPos.com - Nama Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo beberapa pekan terakhir nyaris tak lepas dari sorotan. Bukan karena proyek yang diresmikan melainkan ditenggarai sejumlah polemik yang menyeret namanya ke ruang publik.

Mulai dari dokumen perjalanan dinas ke Amerika Serikat yang mencantumkan istri dan anak dalam daftar delegasi, isu mutasi pejabat di lingkungan Kementerian PU, hingga tudingan nepotisme menjadi rentetan yang membuat Dody diperbincangkan sejak awal 2026.

Pada awal penunjukanya menjadi Menteri PU pada Oktober 2024, Dody dikenal sebagai figur profesional dari kalangan swasta. Ia bukan berasal dari birokrasi maupun politisi yang lama berkiprah di pemerintahan. Rekam jejaknya justru lebih banyak dibangun di dunia bisnis, terutama sektor energi, pertambangan, dan perkebunan.

Pria kelahiran Mojokerto, 7 Februari 1966, itu merupakan lulusan Teknik Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB). Pendidikan masternya ditempuh di University of Tulsa, Oklahoma, Amerika Serikat, pada bidang Petroleum Engineering.

Kariernya dimulai sebagai petroleum engineer sebelum kemudian berpindah ke sektor perbankan dan berbagai perusahaan swasta. Dody juga pernah menduduki posisi komisaris di sejumlah perusahaan perkebunan dan menjadi bagian dari bisnis yang berafiliasi dengan sektor batu bara

Pengalamanya di dunia usaha membawa kepercayaan Presiden Prabowo Subianto untuk membantunya dalam kabinet.

Deretan Polemik Dody Hanggodo

Dokumen Kunjungan Kerja ke Amerika Serikat

Polemik muncul setelah beredarnya dokumen perjalanan dinas ke New York, Amerika Serikat. Dalam dokumen tersebut tercantum nama istri dan anak Menteri PU sebagai bagian dari rombongan. Isu itu memicu kritik publik lantaran dinilai berpotensi menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan keluarga. Kementerian PU kemudian memberikan penjelasan bahwa pembiayaan anggota keluarga dilakukan secara terpisah sesuai ketentuan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore