Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 16 Juli 2026 | 06.29 WIB

Menkop Ferry Jelaskan Skema Koperasi Kelola Kebun Sawit Hingga Bangun Pabrik CPO

Menkop Ferry Juliantono dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (15/7). (Istimewa) - Image

Menkop Ferry Juliantono dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (15/7). (Istimewa)

JawaPos.com - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menjelaskan skema koperasi dalam mengelola kebun sawit hingga kepemilikan pabrik kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di hadapan DPR, Rabu (15/7).

Dalam kesempatan itu, Ferry mengatakan bahwa saat ini pihaknya telah menggandeng PT Agrinas Pangan Nusantara melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam hal pengelolaan Penertiban Kawasan Hutan (PKH). 

"Kementerian Koperasi ingin supaya kebun-kebun sawit yang sekarang dilimpahkan dari Satgas PKH ke Agrinas Palma Nusantara juga dibangun model skema pengelolaan plasma yang berbentuk koperasi," kata Ferry dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR, di Jakarta, Rabu (15/7).

Dalam waktu dekat, lanjut Ferry, pihaknya akan meresmikan pabrik CPO di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan seluas 3.100 hektare dengan kapasitas mesin 60 ton per jam. 

Menurut Ferry, proyek itu nantinya akan menjadi percontohan untuk di daerah lain yang memiliki potensi kebun sawit.

"Kami sudah memikirkan tentang bagaimana pengelolaan kebun sawit ini juga bisa dikelola melalui skema koperasi," katanya.

Menurut Ferry, masuknya koperasi ke sektor strategis CPO bukan tanpa alasan. Pihaknya selama ini mendapatkan banyak keluhan dari koperasi-koperasi petani sawit yang kesulitan mendapatkan minyak goreng.

"Jadi kami akhirnya memutuskan untuk selain memiliki kebun sawitnya, koperasi petani sawit kita dorong juga untuk bisa masuk ke kepemilikan pabrik CPO yang apa didirikan oleh koperasi tersebut," pungkasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore