
Akademisi sekaligus Wakil Rektor III Institut Pariwisata (IP) Trisakti Novita Widyastuti menjelaskan terkait peluang tenaga kerja di sektor pariwisata kepada wartawan, Jumat (19/6). (Dimas Choirul/Jawapos.com)
JawaPos.com – Sektor pariwisata dinilai masih memiliki prospek cerah di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik global. Peningkatan kunjungan wisatawan serta kontribusi pariwisata terhadap perekonomian nasional menjadi sinyal positif bagi perkembangan industri tersebut dalam beberapa tahun ke depan.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata (Kemenpar) per 14 Juni 2026, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada periode Januari hingga April 2026 mencapai 4,68 juta kunjungan. Angka tersebut meningkat 8,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebanyak 4,33 juta kunjungan.
Sementara per 22 Mei 2026, menunjukkan devisa pariwisata pada Triwulan I 2026 mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp 68,28 triliun. Nilai itu meningkat 6,3 persen dibandingkan Triwulan I 2025 yang sebesar USD 3,81 miliar atau setara Rp 62,29 triliun.
Baca Juga:8 Neptu Weton Ini Bakal Meraih Kekayaan dan Kesuksesan di Usia 50-70 Tahun, Tua Kaya Raya!
Dari sisi wisatawan domestik, aktivitas perjalanan juga masih menunjukkan pertumbuhan. Sepanjang Januari hingga April 2026, jumlah perjalanan wisatawan nusantara mencapai 417,06 juta perjalanan. Jumlah tersebut naik 1,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 410,99 juta perjalanan.
Pada Triwulan I 2026, kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) diperkirakan berada pada kisaran 4,01 persen hingga 5 persen atau setara Rp 248,11 triliun sampai Rp 309,36 triliun.
Akademisi sekaligus Wakil Rektor III Institut Pariwisata (IP) Trisakti Novita Widyastuti mengungkapkan, tren peningkatan kunjungan wisatawan terlihat dari data kunjungan pada April yang menunjukkan kenaikan. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi pergeseran rute perjalanan wisatawan internasional dari kawasan Timur Tengah ke Asia.
“Karena apa? Orang-orang yang tadinya terbang ke wilayah Timur Tengah, mereka membelokkan, maskapai juga memberikan banyak sekali relaksasi untuk penerbangan-penerbangan ke arah Asia (khususnya Indonesia). Nah, ini yang harus kita manfaatkan,” katanya dalam acara Gala Dinner Parents Day, di Kampus IP Trisakti, Jakarta, Jumat (19/6).
Novita juga menilai berbagai insentif yang diberikan pemerintah, termasuk relaksasi pada tiket pesawat, turut membantu menjaga minat masyarakat untuk bepergian.
“Iya, kemarin kan dikurangin ya (PPh), walaupun surcharge untuk fuel-nya atau bensin avtur-nya naik gitu ya, tapi ini masih ada relaksasi dan orang masih banyak yang bepergian. Mereka butuh untuk hiburan, wisata, healing, dan sebagainya,” ucapnya.
Ia optimistis kinerja sektor pariwisata pada triwulan kedua dan ketiga tahun ini masih berpotensi meningkat. “Insyaallah. Kalau pemerintah bisa berharap mendinginkan suasana dan kita bisa terus menggalakkan pariwisata Indonesia menjadi lebih baik lagi. Itu,” tuturnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022