
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong melaporkan, kinerja BCA membukukan laba bersih Rp 57,5 triliun pada 2025, tumbuh 4,9 persen YoY. (ANTARA)
JawaPos.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA (BBCA) melanjutkan realisasi program pembelian kembali (buyback) saham perseroan senilai maksimal Rp 5 triliun pada 11 Juni 2026. Nilai buyback itu termasuk biaya perantara pedagang efek dan biaya lain.
Presiden Direktur BCA Hendra Lembong menyatakan, aksi korporasi ini merupakan lanjutan dari realisasi program buyback saham yang sebelumnya dilaksanakan pada April 2026. Dia menegaskan, aksi korporasi ini bagian dari kepercayaan BCA terhadap kondisi pasar modal Indonesia.
“Pelaksanaan buyback merupakan sinyal optimisme kami di pasar modal Indonesia. Aksi korporasi ini juga sudah mempertimbangkan kondisi fundamental Perseroan,” ujar Hendra, dikutip Rabu (17/6).
Dia memastikan Perseroan tetap mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) dan mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Periode pelaksanaan buyback adalah 12 bulan, yaitu sejak tanggal 12 Maret 2026 sampai dengan 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat oleh Perseroan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan.
Hendra pun menyatakan pelaksanaan buyback ini tidak memiliki dampak material bagi kinerja keuangan dan kegiatan usaha perseroan. Manajemen BCA, kata dia, akan senantiasa memperhatikan dinamika pasar dalam pelaksanaan buyback.
“Kami mengungkapkan apresiasi sebesar-besarnya atas kepercayaan dan dukungan dari segenap pemegang saham. BCA senantiasa berfokus pada fundamental bisnis perseroan, serta melangkah dengan pruden pada tahun 2026,” tutur Hendra.
Diberitakan sebelumnya, BCA akan membagikan dividen interim termin pertama sebesar Rp 20 per saham pada kuartal II tahun buku 2026 atau tepatnya pada 26 Juni mendatang.
Perseroan menyampaikan, pembagian dividen interim tersebut mempertimbangkan soliditas kinerja perusahaan periode 1 Januari 2026 hingga 31 Maret 2026, serta komitmen untuk memberikan nilai tambah kepada segenap pemegang saham.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
