
Ilustrasi pemadaman lampu di Jakarta. Keandalan listrik PLN sangat bergantung pada jaminan pasokan batu bara. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, mengatakan pemerintah sudah seharusnya melakukan perubahan terhadap aturan batas atas harga jual batubara atau Domestic Price Obligation (DPO).
Revisi tersebut diperlukan lantaran kebijakan mengatur harga batubara tidak pernah berubah dalam kurun waktu 8 tahun atau sejak berlaku pada tahun 2018.
“Untuk DPO yangg selama ini tidak pernah direvisi sejak 8 tahun tahun, semestinya DPO dapat direvisi mengingat penambang cukup berat,” ujar Singgih saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (16/6).
Baca Juga:Bentuk Tim Pengadaan Batu Bara untuk PLN, Bahlil: Sudah Capek Ngomong Sana Lain, Sini Lain
Sebagaimana diketahui, harga batu bara yang diatur dalam DPO terbagi menjadi dua yaitu untuk keperluan PLTU PLN dan kebutuhan industri semen dan pupuk. Adapun harga yang ditetapkan untuk kebutuhan PLTU sebesar USD 70 per metrik ton, dan untuk kebutuhan industri semen dan pupuk dipatok sebesar USD 90 per metrik ton.
Singgih mengatakan, dengan harga USD 70 per metrik ton untuk kebutuhan PLTU milik PLN hampir tidak memberikan keuntungan bagi perusahaan tambang batu bara.
“Jika dihitung dengan dasar rata-rata batu bara yang masuk ke PLN, bisa jadi harga penambang relatif sama atau sedikit saja dengan biaya penambangan,” ujarnya.
Ia melanjutkan, nantinya jika DPO batu bara direvisi oleh pemerintah, maka pihak yang akan terkena dampaknya adalah PLN atas biaya pokok produksi (BPP) PLTU batu bara. Dan, pada akhirnya akan berimplikasi terhadap tambahan subsidi oleh pemerintah.
"Jadi terkait revisi DPO pada dasarnya yg dapat menjawab bukan PLN tapi pemerintah," ucapnya.

BGN Terbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026, Layanan MBG Dihentikan Sementara saat Hari Libur
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Pembagian Grup Liga 2 2026/2027 Berubah, PSIS Semarang dan Persiku Kudus Geser ke Wilayah Barat
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
PP Muhammadiyah Minta MBG Dihentikan Sementara, Sebut Mudaratnya Lebih Banyak
Momen Republik Ceko dan Afrika Selatan Harus Puas Bermain Imbang 1-1
