
Masa transisi kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu oleh PT Danantara Sumbedaya Indonesia (DSI) berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026. (Istimewa)
JawaPos.com – Masa transisi kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu oleh PT Danantara Sumbedaya Indonesia (DSI) berlangsung dari 1 Juni hingga 31 Desember 2026.
Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengatakan, selama masa transisi tersebut, pelaku usaha atau eksportir tetap dapat melakukan kegiatan ekspor seperti biasa, namun wajib melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI melalui sistem layanan ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Namun, ia meminta pelaku usaha untuk tidak khawatir dengan implementasi kebijakan selama masa transisi karena pemerintah akan tetap menghormati kontrak-kontrak yang telah berjalan. Selain itu, kebijakan tersebut juga akan dievaluasi setelah tiga bulan pelaksanaan.
Baca Juga:Belum lewat DSI, Pelaku Usaha Masih Bisa Ekspor Sendiri Komoditas Strategis selama Masa Transisi
Dony menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk merusak ekosistem perdagangan yang telah berjalan. Kebijakan tersebut justru dirancang untuk memperkuat penerimaan negara, meningkatkan laba pelaku usaha, serta menciptakan tata kelola ekspor yang lebih sehat.
“Jadi nggak usah khawatir. Tidak ada keinginan pemerintah untuk menghancurkan sistem pendapatan kita. Justru kita ingin pendapatan kita jadi lebih besar. Dan apa impact-nya untuk para pemegang di bursa? Dengan kita kontrol, seharusnya teman-teman di bursa menjadi lebih confidence lagi,” terangnya di Jakarta dikutip Jumat (12/6).
Dia juga menegaskan bahwa pembentukan PT DSI bukan bertujuan mengambil alih aktivitas ekspor maupun menjadi perantara ekspor sumber daya alam (SDA) yang merugikan pelaku usaha.
Sebaliknya, ia menegaskan bahwa DSI dibentuk untuk memastikan komoditas SDA strategis Indonesia dijual dengan harga yang sebenarnya.
Dengan demikian, kehadiran DSI disebutnya bertujuan mencegah praktik kecurangan ekspor seperti transfer pricing dan under invoicing yang selama ini merugikan negara.
"Kita hanya memastikan, tujuan kita sebenarnya "'eh, lu jualnya dengan harga yang bener dong'. Tujuan kita kan itu sebenarnya. Bukan mengambil barang mereka dan menjadi calo yang kemudian menjual," jelas Dony.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022