
Ilustrasi petani kelapa sawit. Para pelaku usaha komoditas strategis masih bisa mengekspor mandiri komoditas mereka tanpa melalui PT DSI. (Istimewa)
JawaPos.com - Para pelaku usaha komoditas strategis masih bisa mengekspor mandiri komoditas mereka tanpa melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) selama masa transisi yakni dari 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026. Selama periode transisi tersebut, mereka hanya diwajibkan menyampaikan pemberitahuan ke PT DSI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor.
Pengusaha di sektor perkebunan kelapa sawit (CPO) dan pertambangan batu bara menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Begitu pun dengan penunjukan PT DSI sebagai BUMN Ekspor yang akan mengoordinasikan mekanisme perdagangan komoditas ke luar negeri.
Direktur PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) Yuliana menjelaskan bahwa perusahaan patuh terhadap regulasi ekspor yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Berdasarkan program sosialisasi dan audiensi yang telah diikuti bersama kementerian terkait, Bank Indonesia (BI) serta asosiasi pelaku usaha, kebijakan baru ini dirancang akan diterapkan secara bertahap.
Baca Juga:APINDO hingga GAPKI Dukung Perbaikan Tata Kelola Ekspor SDA, tapi Minta DSI Transparan dan Akuntabel
"Keberadaan linimasa untuk proses transisi memberikan ruang bagi dunia usaha untuk melakukan penyesuaian administratif, terutama bagi SMMT yang merupakan pelaku usaha tambang batu bara. Perseroan tentunya akan memberikan dukungan atas rencana Pemerintah yang akan menerapkan kebijakan baru atas tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang," ujar Yuliana melalui tanggapan resmi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip Selasa (3/6).
Dia menyatakan, pemerintah menyusun skema implementasi agar transisi berjalan baik dan tidak mengganggu aktivitas pengiriman komoditas di lapangan. "Kebijakan tata kelola ekspor SDA strategis akan dilakukan secara bertahap yaitu tahapan transisi mulai 1 Juni 2026-31 Agustus 2026 dan diharapkan dapat diimplementasikan secara penuh mulai 1 Januari 2027," katanya.
Selama masa transisi tersebut, kegiatan ekspor batu bara dipastikan berjalan menggunakan mekanisme yang berlaku saat ini. Hanya saja mekanisme baru meminta eksportir menyampaikan pemberitahuan kepada DSI selaku BUMN ekspor yang mendapatkan penugasan resmi.
Per 1 Januari 2027, seluruh mekanisme penjualan ekspor komoditas batu bara perseroan akan dialihkan melalui PT DSI. Yuliana meyakini kebijakan akan sesuai dengan aktivitas operasional dan kelangsungan usaha tambang tetap berjalan normal.
Sektor perkebunan kelapa sawit juga menunjukkan pandangan positif mengenai dampak jangka panjang dari regulasi ekspor komoditas ini. Direktur Utama PT Mahkota Group Tbk (MGRO), Usli menilai kebijakan tersebut sebagai instrumen penting untuk menata rantai pasok ekspor nasional secara lebih komprehensif.
Pasalnya, regulasi baru diproyeksikan mampu memperkuat posisi tawar produk hilir Indonesia di pasar internasional dan mengoptimalkan pendapatan negara. Dia menyatakan, kebijakan tata kelola ekspor ini membawa dampak positif bagi iklim industri domestik.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
