
Ilustrasi PHK. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan klaim yang berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan kondisi PHK memang berpengaruh terhadap meningkatnya pembayaran manfaat, terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Secara tahunan (year-on-year/yoy), pada Maret 2026 tercatat klaim JHT meningkat sebesar Rp1,85 triliun atau 14,1 persen, yang didorong oleh kenaikan frekuensi klaim terkait PHK,” tutur Ogi Prastomiyono seperti dikutip dari Antara, Senin (18/5).
Tak hanya JHT, klaim JKP juga melonjak cukup tinggi hingga 91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Ogi, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pelonggaran syarat pencairan klaim serta peningkatan manfaat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi aturan penyelenggaraan program JKP.
Di sisi lain, OJK menilai maraknya PHK dapat menjadi tantangan bagi industri asuransi karena berpotensi memengaruhi kualitas aset dan pertumbuhan premi, khususnya pada produk asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit.
Ogi menjelaskan masyarakat yang kehilangan pekerjaan umumnya akan lebih memprioritaskan kebutuhan dasar sehingga polis asuransi berisiko menjadi lapse atau tidak aktif. Selain itu, risiko gagal bayar debitur juga meningkat dan dapat memberi tekanan terhadap rasio klaim maupun tingkat solvabilitas perusahaan asuransi apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Pada asuransi jiwa kredit, meskipun risiko yang dijamin utamanya adalah kematian atau cacat tetap total, kondisi ekonomi yang memburuk akibat PHK juga dapat berkontribusi secara tidak langsung terhadap peningkatan klaim, misalnya melalui faktor kesehatan atau tekanan psikososial,” ujar Ogi.
Untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat, OJK mendorong pengelolaan program asuransi dilakukan secara prudent dan adaptif. Salah satu langkah yang disarankan yakni evaluasi rutin terhadap desain program dan manfaat agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi serta profil risiko peserta.
“Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap dapat terjaga dalam jangka panjang,” kata Ogi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Racing Santander vs Elche di Liga Spanyol 2026/2027: Tuan Rumah Kunci 3 Poin!
Prediksi Skor Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol 2026/2027: Sengit, Berakhir Imbang?
Desta Resmi Hengkang dari Vindes, Perusahaan Berjalan Bersama Vincent Rompies
Prediksi Skor Deportivo Alaves vs Villarreal di Liga Spanyol: Babazorros Bisa Buat Kejutan
Prediksi Skor Celta Vigo vs Osasuna di Liga Spanyol 2026/2027: Los Celestes Bakal Raih 3 Poin!
Kronologi Kericuhan di Pejompongan yang Tewaskan Lansia dan Bikin Pelajar Babak Belur
Prediksi Skor Fulham vs AFC Wimbledon di EFL Cup 2026/2027: Misi Bangkit The Cottagers
Tak Terbukti Terima Uang dan Perkaya Diri Sendiri, Eks Kabaranahan Kemhan Tetap Dihukum 2,5 Tahun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor CSKA Sofia vs OFI Crete di Kualifikasi Liga Europa 2026/2027: Kans Lolos O Ómilos!
