
Ilustrasi PHK. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan klaim yang berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan kondisi PHK memang berpengaruh terhadap meningkatnya pembayaran manfaat, terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Secara tahunan (year-on-year/yoy), pada Maret 2026 tercatat klaim JHT meningkat sebesar Rp1,85 triliun atau 14,1 persen, yang didorong oleh kenaikan frekuensi klaim terkait PHK,” tutur Ogi Prastomiyono seperti dikutip dari Antara, Senin (18/5).
Tak hanya JHT, klaim JKP juga melonjak cukup tinggi hingga 91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Ogi, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pelonggaran syarat pencairan klaim serta peningkatan manfaat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi aturan penyelenggaraan program JKP.
Di sisi lain, OJK menilai maraknya PHK dapat menjadi tantangan bagi industri asuransi karena berpotensi memengaruhi kualitas aset dan pertumbuhan premi, khususnya pada produk asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit.
Ogi menjelaskan masyarakat yang kehilangan pekerjaan umumnya akan lebih memprioritaskan kebutuhan dasar sehingga polis asuransi berisiko menjadi lapse atau tidak aktif. Selain itu, risiko gagal bayar debitur juga meningkat dan dapat memberi tekanan terhadap rasio klaim maupun tingkat solvabilitas perusahaan asuransi apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Pada asuransi jiwa kredit, meskipun risiko yang dijamin utamanya adalah kematian atau cacat tetap total, kondisi ekonomi yang memburuk akibat PHK juga dapat berkontribusi secara tidak langsung terhadap peningkatan klaim, misalnya melalui faktor kesehatan atau tekanan psikososial,” ujar Ogi.
Untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat, OJK mendorong pengelolaan program asuransi dilakukan secara prudent dan adaptif. Salah satu langkah yang disarankan yakni evaluasi rutin terhadap desain program dan manfaat agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi serta profil risiko peserta.
“Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap dapat terjaga dalam jangka panjang,” kata Ogi.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
