
Ilustrasi PHK. (Dok. JawaPos.com)
JawaPos.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat adanya lonjakan klaim yang berkaitan dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di BPJS Ketenagakerjaan sepanjang Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan kondisi PHK memang berpengaruh terhadap meningkatnya pembayaran manfaat, terutama pada program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Secara tahunan (year-on-year/yoy), pada Maret 2026 tercatat klaim JHT meningkat sebesar Rp1,85 triliun atau 14,1 persen, yang didorong oleh kenaikan frekuensi klaim terkait PHK,” tutur Ogi Prastomiyono seperti dikutip dari Antara, Senin (18/5).
Tak hanya JHT, klaim JKP juga melonjak cukup tinggi hingga 91 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Menurut Ogi, kenaikan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan pelonggaran syarat pencairan klaim serta peningkatan manfaat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 yang merevisi aturan penyelenggaraan program JKP.
Di sisi lain, OJK menilai maraknya PHK dapat menjadi tantangan bagi industri asuransi karena berpotensi memengaruhi kualitas aset dan pertumbuhan premi, khususnya pada produk asuransi kredit dan asuransi jiwa kredit.
Ogi menjelaskan masyarakat yang kehilangan pekerjaan umumnya akan lebih memprioritaskan kebutuhan dasar sehingga polis asuransi berisiko menjadi lapse atau tidak aktif. Selain itu, risiko gagal bayar debitur juga meningkat dan dapat memberi tekanan terhadap rasio klaim maupun tingkat solvabilitas perusahaan asuransi apabila tidak diantisipasi sejak dini.
“Pada asuransi jiwa kredit, meskipun risiko yang dijamin utamanya adalah kematian atau cacat tetap total, kondisi ekonomi yang memburuk akibat PHK juga dapat berkontribusi secara tidak langsung terhadap peningkatan klaim, misalnya melalui faktor kesehatan atau tekanan psikososial,” ujar Ogi.
Untuk menjaga keberlanjutan pembayaran manfaat, OJK mendorong pengelolaan program asuransi dilakukan secara prudent dan adaptif. Salah satu langkah yang disarankan yakni evaluasi rutin terhadap desain program dan manfaat agar tetap sesuai dengan kondisi ekonomi serta profil risiko peserta.
“Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara kecukupan manfaat bagi peserta dan keberlanjutan dana jaminan sosial tetap dapat terjaga dalam jangka panjang,” kata Ogi.

Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Hasil Norwegia vs Inggris 1-2 di Piala Dunia 2026: Brace Jude Bellingham Bawa The Three Lions ke Semifinal
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Tragis! Gadis 13 Tahun di India Diperkosa 30 Pria Selama 5 Hari, Para Tersangka Diarak Warga
Daftar Pemain Cedera dan Sanksi Inggris Lawan Norwegia: Thomas Tuchel Rombak Pertahanan Redam Erling Haaland
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Norwegia vs Timnas Inggris di Piala Dunia 2026: Thomas Tuchel Putar Otak Redam Ledakan Erling Haaland
