
Direktur Intel DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor. (Istimewa)
Penguatan pengawasan dilakukan melalui optimalisasi peran Direktorat Intelijen Perpajakan dalam melaksanakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, serta analisis informasi perpajakan. Melalui fungsi intelijen tersebut, DJP berupaya mendeteksi secara dini potensi ketidakpatuhan wajib pajak, mengidentifikasi risiko kebocoran penerimaan negara, serta mengungkap berbagai modus tindak pidana perpajakan.
Langkah ini diperkuat dengan pemanfaatan teknologi analitik data yang semakin canggih, integrasi informasi dari berbagai sumber data, termasuk data pihak ketiga, serta peningkatan sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam proses penegakan hukum di bidang perpajakan.
Baca Juga:Dishub Surabaya Lakukan Ramp Check Jelang Mudik Lebaran, Angkutan Tak Layak Tak Bisa Beroperasi
“Kami terus memperkuat pengawasan dengan memanfaatkan data dari pihak ketiga dan analitik untuk mendeteksi kejanggalan secara cepat,” ujar Neilmaldrin Noor, selaku Direktur Intel DJP.
Dalam berbagai kesempatan, otoritas pajak menekankan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana perpajakan, seperti penerbitan faktur pajak fiktif dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut, akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu. Hal ini dibuktikan dengan serangkaian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri serta pengungkapan sejumlah kasus, termasuk kasus faktur pajak fiktif yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, DJP telah menindaklanjuti berbagai berkas perkara hingga tahap penegakan hukum, termasuk penahanan petinggi perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana perpajakan. Beberapa kasus di antaranya berhasil diselesaikan hingga tahap penyerahan barang bukti ke Kejaksaan.
Selain upaya penindakan, DJP juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui penguatan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel. Direktorat Intelijen Perpajakan turut memberikan analisis serta rekomendasi strategis kepada unit-unit terkait di lingkungan DJP guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta memperkuat sistem pengawasan berbasis risiko.
Dengan komitmen kuat dari jajaran intelijen dan penegakan hukum perpajakan, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat sehingga kebocoran penerimaan negara dapat diminimalisir dan target penerimaan pajak pada tahun 2026 dapat tercapai secara optimal.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
