
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan debitur yang terdampak bencana banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera telah masuk dalam pendataan lembaga jasa keuangan (LJK). Debitur tersebut berpeluang memperoleh keringanan melalui skema restrukturisasi kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pendataan dilakukan sebagai tindak lanjut pemberlakuan kebijakan perlakuan khusus bagi debitur terdampak bencana alam, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2022.
“Kami dapat menyampaikan update bahwa saat ini lembaga jasa keuangan telah melakukan pendataan terhadap debitur-debitur yang dapat memanfaatkan kebijakan perlakuan khusus dimaksud,” ujar Mahendra dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Desember 2025, Jumat (9/1).
Kebijakan tersebut mencakup debitur yang terdampak banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Menurut Mahendra, sebagian debitur yang telah terdata kini memasuki tahap lanjutan berupa penyusunan perjanjian restrukturisasi kredit.
Tidak disebutkan secara angka berapa jumlah debitur yang telah di data OJK. Tetapi, Mahendra memastikan bahwa sebagian dari mereka perjanjian restrukturisasi kreditnya sedang dalam proses.
“Sebagian di antaranya sedang memproses penyusunan perjanjian restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah memastikan saat ini tengah melakukan inventarisasi terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana di wilayah Sumatera. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan dan pemulihan ekonomi pascabencana.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, proses pendataan masih berlangsung hingga Maret 2026. Pemerintah saat ini fokus pada pemetaan awal sebelum menentukan bentuk bantuan yang akan diberikan.
"Jadi, terkait UMKM-UMKM yang terkena dampak bencana, ini sampai bulan Maret sedang kita inventarisasi. Memang fase pertama itu adalah pemetaan dan inventarisasi," ujar Maman dalam konferensi pers di Pondok Indah Mal 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12).
Ia menjelaskan, saat ini, pemerintah tengah mengklasifikasikan UMKM berdasarkan tingkat dampak yang dialami akibat bencana. Proses ini penting agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran.
"Jadi, kita akan memetakan terus, mana UMKM yang terkena dampak bencana, mana yang memang tidak, mana yang segala macem ini lagi kita petakan," jelasnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
