
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Djaka Budhi Utama mewanti-wanti kepada para oknum di kementeriannya yang masih nekat terlibat dalam proses masuknya impor pakaian bekas ilegal.
Ia memastikan siapapun pegawainya yang terlibat dalam praktik ilegal itu akan dipastikan menjadi pengangguran alias dipecat dari jabatannya saat ini.
"Ya kalau memang itu ada dari pegawai bea cukai, ya pasti kita akan selesaikan. Selesai berarti tau sendiri kan gimana kalau selesai? Yang pasti jadi pengangguran, gitu aja," kata Djaka Budhi di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (25/11).
Sebelumnya, perwakilan pedagang thrifting Pasar Senen Rifai Silalahi memastikan bahwa hampir seluruh baju bekas yang ada di Indonesia masuk dengan cara ilegal. Bahkan, ia menyebut adanya praktik pungli oknum Bea Cukai yang mengenakan biaya senilai Rp 550 juta per kontainer untuk pembongkaran baju bekas impor ilegal di pelabuhan.
Menurut perwakilan pedagang, kehadiran baju bekas impor ilegal telah merugikan negara karena biaya besar justru mengalir ke oknum-oknum pejabat negara. Terlebih, ada sekitar 100 kontainer yang masuk ke pelabuhan untuk setiap bulannya, atau nilainya mencapai Rp 55 miliar per bulan.
Kendati begitu, Djaka menepis informasi tersebut dan menilai bahwa pungli hingga Rp 550 juta per kontainer untuk membuka impor pakaian bekas ilegal tidaklah benar. Ia bahkan menilai itu sebagai informasi menyesatkan.
"Itu enggak jelas itu, informasi yang menyesatkan. Kalau pun ada oknum bea cukai yang memanfaatkan itu, yang pasti kita selesaikan, gitu saja," tukas Djaka.
Di sisi lain, perwakilan pedagang itu memastikan baju bekas impor ilegal itu tidak serta merta bisa masuk ke Indonesia dengan lancar tanpa ada yang memfasilitasi. Adapun ia mengklaim para pedagang hanya sebagai korban.
“Artinya ada yang memfasilitasi. Kami ini sebenarnya korban pak para pedagang. (Baju bekas tiba di Indonesia) ada yang memfasilitasi," lanjutnya.
Itu sebabnya, Rifai kepada DPR RI mengaku agar pemerintah bisa membuat impor baju bekas menjadi legal. Karena bisa hidup dari penjualan baju itu, Rifai pun mengaku siap membayar pajak, daripada harus menjadi bagian untuk membayar oknum bea cukai tersebut.
“Jadi sebenarnya kita berharap masuknya ini, barang thrifting ini sekarang bisa dilegalkan. Kita mau bayar pajak. Yang utama itu, kita mau bayar pajak,” jelasnya.
Sumber foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
