
Pedagang baju bekas impor di Pasar Senen. (Royyan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, ogah disalahkan atas merosotnya penjualan mode fesyen lokal karena perbedaan harga yang cukup jomplang. Hal itu ditengarai menjadi salah satu alasan Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa hendak melarang kegiatan thrifting.
Namun, alih-alih melarang thrifting, salah satu penjual baju bekas impor di Pasar Senen, Pasya, 25, meminta agar pemerintah membuat fesyen lokal dapat bersaing secara kualitas maupun harga dengan barang impor.
"Naikin lah kualitasnya (produk lokal). Karena kualitas Indonesia kayaknya masih biasa-biasa aja sih dibanding produk impor," ujarnya kepada JawaPos.com, Selasa (28/10).
Bila sudah bersaing secara kualitas maupun harga, ia meyakini para pedagang pakaian bekas impor juga akan otomatis beralih menjual pakaian dalam negeri.
"Kalau kualitasnya udah bagus Mungkin orang banyak ke kualitas Indonesia kan," tuturnya.
"Jadi kalau mau dilarang (thrifting), yang lokal ditingkatin kualitasnya. Ditingkatin dulu kualitasnya sebelum melarang. Termasuk harganya harus lebih murah," imbuh Pasya.
Kalau persyaratan itu tak juga digubris pemerintah, ia meminta Purbaya tak melarang thrifting sebagai perputaran ekonomi masyarakat bawah.
Pasya menerangkan bahwa rerata harga baju bekas impor dari Korea yang dijualnya berkisar mulai dari Rp 35-80 ribu.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan menindak tegas importir yang terlibat dalam praktik impor pakaian bekas atau thrifting secara ilegal.
Tak hanya dimusnahkan, ia memastikan akan ada denda yang diterapkan, hukuman penjara, hingga pencantuman pelaku dalam daftar hitam (blacklist) sehingga dilarang melakukan impor seumur hidup.
"Kalau ilegal emang dilarang, kan. Nggak tau siapa yang melegalkan. Kalau saya pikir sih ilegal harusnya dilarang. Kecuali dia bisa legal dengan melalui jalur tertentu. Tapi kalau selama ini kan yang disebut balpres itu kan, itu akan dilarang," ujar Purbaya saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (27/10).
"Dan saya pernah bilang kan tanya ke orang Bea Cukai, apa hukumannya. Barangnya dimusnahkan, terus orangnya dipenjara. Saya bilang saya rugi. Udah ngeluarin uang buat musnahin barang. Masih ngasih makan orang lagi. Jadi nanti barangnya dimusnahkan. Orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup," tambahnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
