Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 5 Oktober 2025 | 04.28 WIB

Pelaku Industri Kreatif Butuh Pemahaman Hukum Agar Berdaya Saing di Tingkat Global

Pengunjung melihat pameran seni instalasi batik di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (02/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pelaku ekonomi kreatif atau industri kreatif di Indonesia begitu banyak. Namun, tidak banyak dari mereka yang bisa memiliki daya saing di tingkat global. Semua itu tidak terlepas dari kemampuan pelaku industri kreatif memahami regulasi atau hukum.

Sartono selaku Managing Partner Dentons Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP) mengatakan, para pelaku UMKM di sektor industri kreatif sangat membutuhkan edukasi dan layanan hukum. Hanya saja kemampuan mereka secara finansial untuk pemahama hukum belum memumpuni. Untuk itu, UMKM di industri kreatif perlu diberikan edukasi dan layanan hukum secara probono (gratis).

Pemberian bantuan hukum secara probono itu dilakukan dalam payung kerja sama antara Dentons HPRP dengan Kementerian Ekonomi Kreatif. "Kami mendukung para pelaku UMKM di sektor industri kreatif termasuk para pengrajin batik dan pelaku usaha UMKM batik,” ujar Sartono kepada wartawan pada Sabtu (4/10).  

Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra menyaksikan kerja sama hukum antara Dentons HPRP Gandeng Kementerian Ekraf. (Istimewa)

Sebelumnya, Dentons HPRP menandatangani kerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk edukasi dan layanan hukum untuk pengrajin batik dan pelaku usaha UMKM batik. Penandatanganan itu bertepatan pada acara perayaan Hari Batik Nasional di kantor baru Dentons HPRP, Wisma 46 Lt.4, Jakarta, Jumat (3/10). 

“Dukungan terhadap UMKM bukan hanya sebuah tanggung jawab sosial, tetapi juga bagian penting dari upaya membangun ekonomi kreatif Indonesia yang berdaya saing global, sambil tetap menjaga akar budaya bangsa,” sambung Sartono. 

Sementara itu, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra mendukung kerja sama strategis Dentons HPRP dengan Kementerian Ekonomi Kreatif untuk para pelaku UMKM di sektor industri kreatif, salah satunya pengrajin batik. 

Upaya itu juga sejalan dengan koordinasi pendaftaran kekayaan intelektual di kantor Pendaftaran Hak kekayaan Intelektual Kementerian Hukum. 

“Bagi saya, ini sebagai simbol transformasi. Tidak hanya memperkuat eksistensi, tapi untuk menghadirkan layanan hukum buat masyarakat agar para pelaku industri batik Indonesia berdaya saing secara global,” ujar Yusril.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore