Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 3 Oktober 2025 | 02.41 WIB

Rugikan Keuangan Negara hingga Rp 120 Miliar, Menkeu Purbaya Musnahkan Rokok Ilegal di Jawa Timur

menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memimpin pemusnahan rokok ilegal di Jawa Timur, Kamis (2/10). (Dok. Humas Kemenkeu) - Image

menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memimpin pemusnahan rokok ilegal di Jawa Timur, Kamis (2/10). (Dok. Humas Kemenkeu)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memusnahkan rokok ilegal hasil penindakan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II. 

Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang turut memusnahkan rokok ilegal yang telah diamankan oleh Kanwil Bea Cukai di Jawa Timur.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hingga September 2025, langkah penindakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 260 miliar yang berasal dari total 2.478 penindakan.

Djaka menyebutkan, yang ditindak adalah pelanggaran administratif dan pidana di bidang kepabeanan dan cukai, serta narkotika.

"Dari jumlah itu, pelanggaran terbanyak berasal dari bidang cukai, yakni 235,40 juta batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 210 miliar," kata Djaka Budhi dalam acara pemusnahan, Kamis (2/10).

Lebih lanjut, hingga September 2025, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 100,54 triliun, naik 4,03% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, kata Djaka, Rp 95,67 triliun berasal dari sektor cukai, Rp 4,42 triliun dari bea masuk, dan Rp 0,44 triliun dari bea keluar.

"Capaian ini sekaligus mencerminkan peran strategis Bea Cukai dalam mendukung kinerja APBN, menjaga daya saing industri legal, dan memberikan kontribusi pada pembangunan nasional," ungkapnya.

Untuk menjaga keberlanjutan penerimaan dan melindungi masyarakat, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I dan II memperkuat pengawasan.

Dengan optimalisasi tugas dan fungsi Satgas Pemberantasan Penyelundupan serta Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.

"Kedua Satgas ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menegakkan hukum, melindungi industri dalam negeri, serta mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya.

Menanggapi hasil penindakan Bea Cukai ini, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa kinerja positif penerimaan negara, sudah seharusnya diimbangi dengan pengawasan yang tegas terhadap praktik ilegal.

"Penindakan terhadap rokok ilegal bukan hanya soal menambah penerimaan negara, tetapi juga untuk menciptakan level playing field yang adil bagi pengusaha rokok yang patuh membayar cukai. Dengan begitu, industri legal dapat tumbuh dan bersaing secara sehat," tukas Purbaya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore