Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 24 September 2025 | 03.02 WIB

200 Pengemplang Pajak Bakal Dikejar Menkeu Purbaya, Rp 60 Triliun Harus Masuk Kas Negara Tahun Ini!

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul F/ JawaPos.com) - Image

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Nurul F/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan menindak tegas para pengemplang pajak besar. Ia menyebut ada sekitar 200 wajib pajak dengan nilai tunggakan mencapai Rp60 triliun yang sudah inkrah dan wajib segera melunasi kewajibannya.

“Kalau saya bilang kemarin, itu yang nggak bayar pajaknya ada Rp60 triliun kan, yang pembayar pajak terbesar 200, yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar,” tegas Purbaya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).

Lebih lanjut, Purbaya memastikan bahwa penerimaan dari para penunggak pajak tersebut akan masuk ke kas negara pada tahun ini juga. Bahkan, ia mengancam seluruh pengemplang pajak akan susah hidupnya di tanah air, jika tak mau membayar kewajibannya.

“Tahun ini, tahun ini. Pasti masuk. Kalau nggak, dia (para pengemplang pajak) susah hidupnya di sini,” lanjut Purbaya.

Selain itu, bendahara negara ini juga menegaskan pemerintah tetap mengedepankan perlakuan adil bagi para wajib pajak di tanah air. Dalam hal ini, ia memastikan tidak akan mengganggu sama sekali bagi mereka yang sudah patuh membayar pajak.

“Yang jelas gini, kita melakukan fair treatment. Kalau sudah bayar pajak, jangan diganggu sama sekali,” tegasnya.

Adapun sebelumnya, Menkeu Purbaya sempat menyebut bahwa Kemenkeu telah mengantongi daftar 200 penunggak pajak besar. Ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam.

Menurutnya dalam waktu dekat, Pemerintah akan melakukan penagihan kepada para pengemplang pajak yang nilainya mencapai Rp 60 triliun. Ia pastikan ratusan para pengemplang tidak akan lari dari tagihan ini.

 “Kita punya list 200 penunggak pajak besar, itu yang sudah inkrah. Kita mau kejar dan eksekusi, ditagihnya sekitar Rp50–60 triliun. Dalam waktu dekat, ini akan kita tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” ujarnya.

Terkait komitmennya itu, Purbaya mengaku akan menggandeng aparat penegak hukum mulai dari Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kerja sama pertukaran data dengan berbagai kementerian/lembaga (KL) juga akan diperkuat demi mengejar wajib pajak yang tidak patuh," pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore