Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 19 September 2025 | 00.31 WIB

Mensesneg Sebut Plt Menteri BUMN Bakal Diisi Wamen

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Kamis (18/9). (istimewa) - Image

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Istana Negara, Kamis (18/9). (istimewa)

JawaPos.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum menunjuk Plt Menteri BUMN sebagai pengganti Erick Thohir yang sudah dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Menurut Prasetyo, Prabowo masih mencari sosok yang pas untuk mengisi jabatan sebagai Plt Menteri BUMN. Bahkan, ia juga membuka peluang jabatan tersebut akan dijabat oleh internal, yakni wakil menteri BUMN.

"Menteri BUMN definitif memang belum ditunjuk, karena kita masih mencari sosok dengan berpindahnya tugas Bapak Erick Thohir ke Kemenpora. Kemungkinan dari Wamen," kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (18/9).

Secara terpisah, eks Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa pemilihan penggantinya di Kementerian BUMN merupakan hak prerogatif dari Presiden Prabowo Subianto. Adapun nantinya, kata dia, akan disampaikan langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi.

"Kalau BUMN sendiri sudah pasti nanti akan ada Plt-nya tentu daripada Pak Mensesneg yang akan menyampaikan," ujar Erick usai pelantikan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Erick Thohir sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pada Rabu (17/9). Pada waktu yang sama, Erick Thohir juga ditunjuk dan dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga menggantikan Ditto Ariotedjo.

"Memberhentikan dengan hormat masing-masing satu Erick Thohir Menteri BUMN periode 2024-2029," kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti yang membacakan Keputusan Presiden (Keppres) dalam acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9).

Untuk diketahui, penunjukan Erick Thohir sebagai Menpora ini dilakukan sesuai dengan Keppres Nomor 97P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Tahun 2024-2029.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore