Tidak sedikit driver ojol memanfaatkan sepeda motor listrik sebagai mobilitas dalam kerjanya.
JawaPos.com - Polemik soal pembagian komisi layanan transportasi online kembali mengemuka. Apalagi, beberapa hari ini para pengemudi ojek online atau ojol diketahui turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi.
Terkait hal tersebut, ekonom Syarkawi Rauf menilai pemerintah perlu mempertahankan skema komisi 20 persen bagi aplikator agar ekosistem industri tetap sehat. Ia memperingatkan, penurunan komisi menjadi 10 persen justru bisa memicu praktik predatory pricing yang berbahaya bagi keberlangsungan pasar.
Menurut Syarkawi, aturan saat ini sudah memberikan keseimbangan bagi tiga pihak: aplikator, pengemudi, dan konsumen. Komisi 20 persen dianggap memberi ruang cukup bagi aplikator untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus menjaga kesejahteraan driver.
“Jika komisi aplikator dipangkas menjadi 10%, ada risiko kualitas layanan turun dan kemampuan memberi subsidi harga juga berkurang,” ujarnya kepada JawaPos.com.
Namun lebih jauh, Syarkawi menekankan adanya ancaman persaingan tidak sehat. Dengan margin sempit, aplikator bisa tergoda memainkan strategi predatory pricing, membanting harga untuk merebut pasar dalam jangka pendek, namun merugikan pengemudi dan menyingkirkan pesaing di kemudian hari.
“Praktik predatory pricing bisa membuat konsumen terlena dengan harga murah, tapi ujungnya pasar menjadi oligopoli yang hanya dikuasai segelintir pemain besar,” lanjutnya.
Ia menegaskan, regulasi transportasi online seharusnya tidak hanya fokus pada besaran komisi, melainkan juga pada upaya menjaga kompetisi tetap sehat. Pemerintah diminta mengawasi agar perusahaan bermodal besar tidak menggunakan strategi bakar uang yang menggerus pendapatan mitra pengemudi.
Meski saat ini terdapat platform yang menerapkan komisi 10 persen, Syarkawi menilai arah kebijakan sebaiknya memastikan keberlanjutan industri secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar popularitas lewat tarif murah.
Sebelumnya diberitakan, ojol yang turun ke jalan pada demo, Rabu (17/9) siang menuntut beberapa hal. Beberapa di antaranya adalah mendesak RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026. Menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen.

Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs Uzbekistan: Ruben Dias Siap Hadapi Tim Bertahan
Prediksi Skor Yordania vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Hidup dan Mati Siapa Lolos dari Grup J
Penampakan Wajah Wanita yang Menipu Tantri Kotak dkk dengan Kerugian Mencapai Rp 10 Miliar
Viral! Pengakuan BEM FH UBK Usai Temui Gibran, Ngaku Terima Uang hingga Minta Maaf ke Mahasiswa
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Kolombia vs RD Kongo di Piala Dunia 2026: Daniel Munoz Motor Serangan Los Cafeteros
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
Prediksi Skor Panama vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Luka Modric Berburu Poin Pertama
