Tidak sedikit driver ojol memanfaatkan sepeda motor listrik sebagai mobilitas dalam kerjanya.
JawaPos.com - Polemik soal pembagian komisi layanan transportasi online kembali mengemuka. Apalagi, beberapa hari ini para pengemudi ojek online atau ojol diketahui turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi.
Terkait hal tersebut, ekonom Syarkawi Rauf menilai pemerintah perlu mempertahankan skema komisi 20 persen bagi aplikator agar ekosistem industri tetap sehat. Ia memperingatkan, penurunan komisi menjadi 10 persen justru bisa memicu praktik predatory pricing yang berbahaya bagi keberlangsungan pasar.
Menurut Syarkawi, aturan saat ini sudah memberikan keseimbangan bagi tiga pihak: aplikator, pengemudi, dan konsumen. Komisi 20 persen dianggap memberi ruang cukup bagi aplikator untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus menjaga kesejahteraan driver.
“Jika komisi aplikator dipangkas menjadi 10%, ada risiko kualitas layanan turun dan kemampuan memberi subsidi harga juga berkurang,” ujarnya kepada JawaPos.com.
Namun lebih jauh, Syarkawi menekankan adanya ancaman persaingan tidak sehat. Dengan margin sempit, aplikator bisa tergoda memainkan strategi predatory pricing, membanting harga untuk merebut pasar dalam jangka pendek, namun merugikan pengemudi dan menyingkirkan pesaing di kemudian hari.
“Praktik predatory pricing bisa membuat konsumen terlena dengan harga murah, tapi ujungnya pasar menjadi oligopoli yang hanya dikuasai segelintir pemain besar,” lanjutnya.
Ia menegaskan, regulasi transportasi online seharusnya tidak hanya fokus pada besaran komisi, melainkan juga pada upaya menjaga kompetisi tetap sehat. Pemerintah diminta mengawasi agar perusahaan bermodal besar tidak menggunakan strategi bakar uang yang menggerus pendapatan mitra pengemudi.
Meski saat ini terdapat platform yang menerapkan komisi 10 persen, Syarkawi menilai arah kebijakan sebaiknya memastikan keberlanjutan industri secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar popularitas lewat tarif murah.
Sebelumnya diberitakan, ojol yang turun ke jalan pada demo, Rabu (17/9) siang menuntut beberapa hal. Beberapa di antaranya adalah mendesak RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026. Menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
