Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 18 September 2025 | 17.03 WIB

Ekonom Ingatkan Bahaya Predatory Pricing Jika Komisi Ojol Turun Jadi 10 Persen

Tidak sedikit driver ojol memanfaatkan sepeda motor listrik sebagai mobilitas dalam kerjanya.

JawaPos.com - Polemik soal pembagian komisi layanan transportasi online kembali mengemuka. Apalagi, beberapa hari ini para pengemudi ojek online atau ojol diketahui turun ke jalan dan melakukan aksi demonstrasi.

Terkait hal tersebut, ekonom Syarkawi Rauf menilai pemerintah perlu mempertahankan skema komisi 20 persen bagi aplikator agar ekosistem industri tetap sehat. Ia memperingatkan, penurunan komisi menjadi 10 persen justru bisa memicu praktik predatory pricing yang berbahaya bagi keberlangsungan pasar.

Menurut Syarkawi, aturan saat ini sudah memberikan keseimbangan bagi tiga pihak: aplikator, pengemudi, dan konsumen. Komisi 20 persen dianggap memberi ruang cukup bagi aplikator untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus menjaga kesejahteraan driver.

“Jika komisi aplikator dipangkas menjadi 10%, ada risiko kualitas layanan turun dan kemampuan memberi subsidi harga juga berkurang,” ujarnya kepada JawaPos.com.

Namun lebih jauh, Syarkawi menekankan adanya ancaman persaingan tidak sehat. Dengan margin sempit, aplikator bisa tergoda memainkan strategi predatory pricing, membanting harga untuk merebut pasar dalam jangka pendek, namun merugikan pengemudi dan menyingkirkan pesaing di kemudian hari.

“Praktik predatory pricing bisa membuat konsumen terlena dengan harga murah, tapi ujungnya pasar menjadi oligopoli yang hanya dikuasai segelintir pemain besar,” lanjutnya.

Ia menegaskan, regulasi transportasi online seharusnya tidak hanya fokus pada besaran komisi, melainkan juga pada upaya menjaga kompetisi tetap sehat. Pemerintah diminta mengawasi agar perusahaan bermodal besar tidak menggunakan strategi bakar uang yang menggerus pendapatan mitra pengemudi.

Meski saat ini terdapat platform yang menerapkan komisi 10 persen, Syarkawi menilai arah kebijakan sebaiknya memastikan keberlanjutan industri secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar popularitas lewat tarif murah.

Sebelumnya diberitakan, ojol yang turun ke jalan pada demo, Rabu (17/9) siang menuntut beberapa hal. Beberapa di antaranya adalah mendesak RUU Transportasi Online agar masuk pada Prolegnas 2025-2026. Menuntut potongan aplikator maksimal 10 persen.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore