
Sejumlah truk Over Dimensi Over Load (ODOL) melintas di jalan tol Jakarta-Tangerang, Selasa (1/7/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan bakal melakukan penilangan truk bermuatan berlebih atau over dimension overloading (ODOL) melalui ETLE. Hal ini dilakukan guna mencapai target Zero ODOL pada tahun 2027 di tengah efektivitas jembatan timbang yang tak lagi bisa diandalkan karena hanya mencapai 0,3 persen.
"Dari data yang kita dapatkan hanya 0,3 persen saja yang masuk ke Jembatan timbang artinya efektivitas Jembatan Timbang ini saat ini, saat ini, ini kurang efektif," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam media briefing di Jakarta, Kamis (21/8).
Aan mengatakan sebagai gantinya, Kemenhub akan menggunakan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE untuk bisa memotret plat nomor truk ODOL. Ini dilakukan lantaran pengendalian truk ODOL menggunakan jembatan timbang justru identik dengan adanya pungutan liar (pungli).
"Salah satu upaya kita untuk tetap bisa melakukan penegakan hukum terhadap truk ODOL dan untuk meminimalisir pungli tadi, kita akan melakukan satu terobosan penegakan hukum yang berbasis IT bagi kepolisian, misalnya ETLE," jelas Aan.
Dia membeberkan, jika saja jembatan timbang bersifat statis. Maka, pengawasan menggunakan ETLE bisa bersifat dinamis, sehingga akan terus bisa bergerak mengikuti truk ODOL itu.
Secara teknis mantan Kakorlantas Polri ini, mengatakan bahwa pengawasan truk ODOL menggunakan ETLE akan mempermudah untuk mengetahui informasi kendaraan secara detail. Mulai dari plat nomor hingga siapa pemilik kendaraan tersebut.
"Nanti akan kita dapatkan data, data kendaraannya yang jelas dari kamera AFR, sehingga akan di-capture nomor polisi kendaraan tersebut, akan dikirim ke data base kita, akan diubah menjadi tag. Nanti akan ketahuan siapa pemilik kendaraan tersebut," bebernya.
Selanjutnya, truk ODOL yang telah tertangkap kamera ETLE akan diverifikasi, divalidasi hingga nantinya akan dikonfirmasi kepada pemilik sesuai dengan plat nomor kendaraan. Kemudian, sebagai hukumannya bisa berupa pemblokiran STNK jika tidak membayar denda.
"Kalau nanti kendaraan tersebut melakukan pelanggaran overload atau kelebihan muatan itu akan ada SOP-nya nanti. SOP-nya entah itu pemblokiran STNK atau penegakan hukuman lainnya," pungkas Aan.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Laporkan Malik Bawazier, Suami Endah Fitrianingsih Jadikan CCTV Bukti Perzinaan
Pelapor Perzinaan Malik Bawazier Dicecar 28 Pertanyaan di Polda Metro Jaya
Prediksi Skor Arema FC vs DPMM FC di Piala Presiden 2026! Momentum Singo Edan Lolos ke Semifinal
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Persib Bandung vs Tampines Rovers di Piala Presiden 2026! Maung Bandung Bisa Sapu Bersih Laga
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
