penumpang bussines class maskapai Garuda Indonesia ketahuan menghisap vape dalam penerbangan.
JawaPos.com - Bos Garuda Indonesia, Wamildan Tsani menegaskan bahwa penggunaan rokok elektrik atau vape di dalam kabin pesawat adalah pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan baik secara nasional maupun internasional.
"Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional," kata Wamildan kepada JawaPos.com, Sabtu (29/3).
"Oleh karena itu, Garuda Indonesia tidak mentoleransi tindakan tersebut dan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur yang berlaku," sambungnya.
Baca Juga: Viral Disebut Sebagai Istri Kelima Jaksa Agung, Celine Evangelista Akhirnya Beri Klarifikasi
Mengacu pada SE 12 DJPU 2024 tentang Ketentuan Rokok Elektrik (Vape) yang dibawa penumpang dalam penerbangan, setiap penumpang memang diperkenankan membawa maksimal 1 rokok elektrik yang diletakan di saku baju dan celana, maupun bagasi kabin.
Adapun kriteria rokok elektrik yang dapat dibawa diantaranya adalah kondisi batere rokok elektrik dalam keadaan terlepas. Itu artinya, vape dalam kondisi off ataupun cartridge wajib dilepas.
Selain itu, kapasitas batere maksimal 100wh, dan cairan isi ulang rokok elektrik yang dibawa maksimal 100ml dan dikemas dalam kantung plastik.
"Meskipun rokok elektrik diperbolehkan untuk dibawa ke dalam pesawat, namun sesuai ketentuan, penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang penumpang bussines class maskapai Garuda Indonesia ketahuan menghisap vape dalam penerbangan.
Dalam video yang beredar di platform X, terlihat seorang laki-laki secara diam-diam menghisap vape yang dibawanya. Setelah dihisap, vape tersebut pun langsung ia sembunyikan di bawah bantal.
Hal itu pun berkali-kali dia lakukan selama penerbangan. Diduga, guna mengelabui awak kabin, penumpang tersebut menghisap vape dengan mata tertutup sembari menggunakan ear buds agar seolah-olah terlihat sedang tidur.
Selain itu, dalam video juga terlihat bahwa penumpang tersebut hanya mengeluarkan asap dari hidup yang biasanya secara umum turut dikeluarkan pula melalui mulut.
Lantaran merokok di atas pesawat adalah hal yang dilarang selama penerbangan. Hal itu pun memicu kemarahan penumpang lain yang kemudian turut memviralkannya.
"Penumpang business class garuda WKWKWKWWKWWK NGASEP TEROSSS SAWAN MULUTNYA PAK? asam kali ya flight 2 jam ini? maaf kalo dicepuin awokawok," cuit akun @cerowgapapa, dikutip Sabtu (29/3).

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
