
Penandatanganan “Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PT Pelindo Energi Logistik dengan Kepolisian Daerah Bali tentang Pengamanan PT Pelindo Energi Logistik Area Terminal LNG Benoa Bali” di Kantor Terminal LNG Benoa.
JawaPos.com – Komitmen Pelindo III melalui cucu usahanya PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL) untuk menjaga kehandalan distribusi energi nasional terus diwujudkan. Setelah sebelumnya Terminal LNG Benoa telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional untuk Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), melalui Kepmen ESDM No.159.k/90/MEM/2020 tanggal 3 September 2020.
PT PEL bersama Kepolisian Daerah Bali Rabu (24/3) menghadiri seremonial penantanganan “Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PT Pelindo Energi Logistik dengan Kepolisian Daerah Bali tentang Pengamanan PT Pelindo Energi Logistik Area Terminal LNG Benoa Bali” di Kantor Terminal LNG Benoa.
Mengingat tugas Polri dalam pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat maka PT PEL melalui Kepolisian Daerah Bali meminta untuk dilakukannya pengamanan terhadap Terminal LNG Benoa yang juga merupakan aset negara dengan tujuan mencegah dan mengantisipasi terjadinya ancaman, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terhadap obyek vital nasional Terminal LNG Benoa. Adapun upaya pengamanan dilakukan untuk mendukung pasokan aliran gas ke pembangkit listrik.
Acara ini dihadiri Kombes Pol Harri S. Nugroho S.H. M.M (Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Bali), AKBP I Made Suarjana S.H M.H (Kepala Bagian Operasional Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Bali), I Wayan Eka Saputra (CEO Pelindo III Regional Bali Nusa Tenggara), Wawan Sulistiawan (Direktur Utama PT PEL), dan Irsyam Bakri (General Manager PT PEL Regional Bali Nusa Tenggara).
Pelindo III melalui PT PEL, memiliki peran strategis dalam menjamin pasokan Liquified Natural Gas (LNG) ke PLTDG Pesanggaran, untuk mendukung kelistrikan masyarakat Bali. Bentuk peranan penting salah satu grup Pelindo III, PT PEL, itu bagian dari amanat KepPres No.63/2004 dan KepMen ESDM No.48/2018.
Terminal LNG Benoa telah memenuhi kriteria dan ciri-ciri Obyek Vital Nasional. Di antaranya kawasan, instalasi, dan usaha yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepentingan negara.
Karena itu, pemerintah melalui Lembaga hukum akan melindungi Terminal LNG Benoa dari ancaman dan gangguan yang berpotensi bencana terhadap kemanusiaan dan pembangunan. Pemerintah juga akan menjaga fasilitas itu dari kekacauan transportasi dan komunikasi nasional serta terganggunya penyelenggaraan pemerintahan negara.
Photo
Terminal LNG Benoa yang dikelola PT Pelindo Energi Logistik (PT PEL). (Foto: PT PEL)
“Kami bahagia atas dukungan tim Polda Bali dalam menjaga Objek Vital Nasional yang dikelola PT PEL, kedepan kami mohon bantuan support untuk rekan-rekan (Polda) di Bali, menjaga Terminal LNG Benoa dari tindakan yang tidak diinginkan”, ujar Wawan selaku Direktur Utama PT PEL.
“Kami dari Tim Pengamanan Objek Vital Nasional berterimakasih atas kepercayaannya, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan fungsi kami sesuai yang diamanatkan oleh Peraturan Kapolri”. jawab Kombes Pol Harri S. Nugroho. Polda Bali juga menyampaikan akan terus membantu dalam peningkatan standar keamanan di sekitar Terminal LNG Benoa. Pelindo III melalui PT PEL akan terus all out dalam pelayanan untuk menjaga keandalan listrik Bali yang lebih ramah lingkungan.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
