
Buruh saat berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat buruh menggelar aksi unjuk rasa yang diadakan secara serentak di seluruh Indonesia.Tuntutan massa buruh di antaranya menolak kenaikan
JawaPos.com - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri mengungkapkan pemerintah sedang menyiapkan sejumlah opsi kebijakan untuk mendukung resiliensi industri. Dalam hal ini untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.
"Pemerintah saat ini tengah menggodok sejumlah opsi kebijakan yang mendukung resiliensi industri dalam negeri dalam menghadapi gejolak ekonomi global," kata Indah Anggoro Putri dalam keterangan resmi, Kamis (24/11).
Lantaran masih disiapkan, Indah meminta pengusaha bisa mencegah terjadinya PHK dengan cara melakukan dialog bipartit. Terutama dalam menghadapi dinamika yang tengah dihadapi perusahaan sehingga hubungan industrial di perusahaan tetap bejalan kondusif dan harmonis.
Indah Anggoro Putri mengatakan, dialog tersebut harus dilakukan agar PHK benar-benar menjadi jalan terakhir yang diambil pengusaha. "PHK merupakan jalan paling akhir bila suatu hubungan kerja antara pengusaha dengan pekerja tidak lagi dapat dipertahankan. Karena sebagai jalan paling akhir, maka semua pihak harus berupaya agar tidak terjadi PHK," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, umumnya PHK dilakukan sebagai respon perusahaan akibat adanya perubahan ekonomi global. Kemudian itulah yang menuntut perusahaan melakukan penyesuaian atas bisnis dan melakukan efisiensi terhadap pekerja.
Padahal menurutnya, ada berbagai langkah yang bisa diambil perusahaan untuk menghindari efisiensi pekerja atau PHK. Salah satunya dengan pembatasan kerja lembur yang sebelumnya bisa dibicarakan dalam dialog bipartit.
"Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keberlangsungan usaha sehingga tidak terjadi PHK seperti mengurangi fasilitas pekerja tingkat manajerial, penyesuaian shift dan jam kerja, pembatasan kerja lembur yang keseluruhannya itu sekali lagi harus didiskusikan dan dimusyawarahkan secara bipartit baik pelaksanaan maupun jangka waktunya," jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua LKS Tripnas Unsur Pemerintah ini juga mengungkapkan, jika kemudian PHK tak dapat dihindarkan, pengusaha wajib menerapkan prosedur dan memenuhi hak-hak sesuai dengan prosedur dan aturan yang ditetapkan.
"Berkaitan dengan hal ini, kami akan lakukan pembinaan terlebih dahulu sampai prosedur yang dilakukan benar-benar telah dilaksanakan sesuai aturan," kata Indah.
Sementara itu, untuk pekerja/buruh yang terkena PHK, Putri menyebut bahwa terdapat beberapa bentuk pelindungan yang berhak diperoleh. Yakni, berupa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak sesuai perat peraturan perundang-undangan.
Lalu, manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja serta manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dalam bentuk uang tunai.
"Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan program bantalan sosial lainnya seperti manfaat Kartu Prakerja," tandasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
