
Ilustrasi penggunaan transaksi online menggunakan QRIS. (Istimewa)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) atau tarif QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen. Kebijakan ini berlaku efektif terhitung mulai 1 Juli 2023.
Untuk diketahui, MDR yaitutarif yang dikenakan kepada merchant oleh bank. Besarnya MDR dan distribusi MDR akan ditetapkan tersendiri oleh Bank Indonesia.
"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, dikutip Kamis (6/7).
Perry mengatakan, penyesuaian tarif MDR QRIS dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).
Hal ini sejalan dengan adopsi QRIS yang semakin luas dan tercermin dari penambahan jumlah pengguna hingga 35,80 juta dan sebanyak 26,1 juta merchant QRIS.
"Saat ini telah mencapai masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta, sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara," ujarnya
Sebelum ditetapkan naik, biaya MDR QRIS bagii merchant UMKM ditetapkan nol persen. Namun kebijakan itu hanya berlaku hingga akhir Desember 2021 dan diperpanjang sampai 31 Desember 2022 dan dilonggarkan kembali sampai30 Juni 2023.
Tak hanya biaya MDR, BI juga secara resmi telah memperpanjang kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai dengan 31 Desember 2023 di antaranya, kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang sebesar 5 persen dari total tagihan.
"Kemudian, perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah," tandasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
7 Weton Tulang Wangi Darah Manis yang Disukai Mahluk Halus Menurut Primbon Jawa, Weton Anda Termasuk?
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Surat Pernyataan Manajer Kopdes Merah Putih Bocor di Medsos, Undur Diri Kena Denda Rp 100 Juta?
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
