
Ilustrasi pekerja kebun kelapa sawit tengah memanen buah sawit.
JawaPos.com - Konsep kemitraan di perkebunan sawit, terutama pola bagi hasil dalam berbagai skema termasuk manajemen satu atap, dinilai Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bukan kebijakan yang memihak para petani. Menurut mereka, skema ini justru bisa menjerumuskan masyarakat desa pada kemiskinan dan konflik.
Untuk diketahui, konsep kemitraan sendiri adalah pengembangan perkebunan sawit yang memanfaatkan perkebunan besar sebagai inti yang kemudian membantu perkebunan rakyat di sekitar, atau plasma, dalam suatu sistem kerja sama yang diklaim akan saling menguntungkan dan berkelanjutan. Petani yang ikut serta dalam kemitraan ini dan ditetapkan sebagai penerima kepemilikan kebun plasma serta berdomisili di sana disebut sebagai petani plasma.
Kepala Advokasi SPKS, Marselinus Andri dalam keterangan resmi yang diterima mengatakan bahwa dari 10 temuan utama hasil investigasi yang dilakukan di perkebunan sawit, skema kemitraan yang selalu dijadikan success story gagal menghasilkan kesejahteraan bagi para petani di desa. Sebaliknya, pendapatan dan tanah mereka malah hilang.
Andri memaparkan, masyarakat yang terikat dalam skema plasma memeroleh bagian sangat kecil dari keuntungan yang bisa dihasilkan perkebunan. Berdasarkan kajian lepas yang ada, kebun plasma dapat menghasilkan keuntungan lebih dari Rp 22 juta per hektare setiap tahun.
Menurut Andri, semestinya para petani sawit mandiri, yang notabene menggarap kebun tanpa campur tangan perusahaan, bisa mendapat keuntungan lebih dari Rp 15 juta per hektare setiap tahun. "Namun, dari beberapa kasus plasma yang diselidiki, para petani itu hanya mendapatkan keuntungan rata-rata sekitar Rp 2,5 juta," kata Andri.
Andri menilai, pihak yang menerapkan skema ini mendapat banyak keuntungan dari pola kemitraan dengan petani sawit. Apalagi dalam pola bagi hasil yang mereka kelola secara penuh dari pembukaan kebun hingga pemanenan buah.
Dalam catatan SPKS, pendapatan petani plasma umumnya sangat rendah, bahkan kadang nihil dan tidak cukup untuk membayar angsuran hutang kredit. Kondisi itu terjadi karena rendahnya produksi dari kebun yang dikelola tidak sesuai standar agronomis yang ditetapkan pemerintah.
Sehingga mereka dimobilisasi tanpa transparansi melalui koperasi untuk mengajukan utang baru mengganti kerugian produksi bahkan pembayaran angsuran kredit yang pada akhirnya terjerat berpuluh puluh tahun. "Terlilit hutang dan mereka sama sekali tidak punya pilihan untuk keluar dari skema yang buruk ini," kata Andri.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
