
Ilustrasi penumpang pesawat. Yulius Satria Wijaya/Antara
JawaPos.com - Sekretaris Kemenko PMK Y.B Satya Sananugraha meluruskan isu libur momen Natal pada 26 Desember 2023. Dia menyatakan, libur yang dimaksud adalah cuti tahunan. Bukan cuti bersama.
Merujuk pada SKB 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, tak ada cuti bersama di momen Natal. Hanya libur nasional yang jatuh pada Minggu, 25 Desember 2022.
"Yang dimaksud Pak Menko itu, tidak ada larangan untuk mengambil cuti," ujarnya di sela kunjungan ke Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Jumat (16/12).
Menurutnya, semua pihak baik itu aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, maupun BUMN dibolehkan mengambil cuti tahunan dalam momen libur natal dan tahun baru (nataru). Bahkan sejak 24-30 Desember 2022.
"Kalau kita total, seandainya diambil dari 24 Desember 2022 (libur, red) sampai 1 Januari 2023 maka punya 9 hari. Sudah cukup untuk libur nataru," paparnya.
Kelonggaran ini diberikan lantaran kondisi pandemi Covid-19 yang mulai melandai. Saat ini, semua wilayah sudah berada di kondisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1.
"Tapi tetap harus menerapkan prokes. Karena pandemi belum selesai," sambungnya.
Terkait persiapan nataru, Satya memastikan semuanya telah disiapkan. Menurutnya, rapat-rapat koordinasi mengenai pergerakan orang termasuk sarana prasarana transportasi telah digelar guna memastikan libur nataru berjalan lancar.
Tahun ini, diperkirakan bakal ada 44,7 juta pergerakan dalam momen Nataru. "Tidak ada larangan mudik, tidak ada larangan wisata. Semua dikoordinasikan dengan baik. Khususnya lalin ke daerah wisata," pungkasnya.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
