Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Januari 2022 | 00.25 WIB

Lapindo Tawarkan Tanah untuk Bayar Utang, Kemenkeu Pilih Cash

SIMPAN POTENSI: Foto udara area lumpur Lapindo Sidoarjo kemarin (25/1). Pemkab Sidoarjo sempat berencana membangun museum geopark di dekat kawasan tersebut. (DIMAS MAULANA/JAWA POS) - Image

SIMPAN POTENSI: Foto udara area lumpur Lapindo Sidoarjo kemarin (25/1). Pemkab Sidoarjo sempat berencana membangun museum geopark di dekat kawasan tersebut. (DIMAS MAULANA/JAWA POS)

JawaPos.com - Persoalan utang Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya tak kunjung tuntas. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban menyebutkan, upaya untuk menagih pembayaran tetap menjadi prioritas dibandingkan langkah penyitaan aset.

Hingga 31 Desember 2020, Kemenkeu mencatat utang Lapindo mencapai Rp 2,23 triliun. Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, jumlah utang itu sudah termasuk denda dan bunga.

Rionald menjelaskan, sejauh ini Lapindo menawarkan pembayaran utang melalui pengalihan aset. Yakni berupa tanah di Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, pemerintah tak langsung mengiyakan tawaran tersebut. "Kami tidak serta-merta seperti itu, memang ada perjanjian yang menyatakan penjaminan, tapi yang diutamakan pembayarannya," ujarnya dalam media briefing kemarin (28/1).

Rionald membenarkan bahwa tanah tersebut memang menjadi jaminan dalam persoalan piutang itu. Namun, tentu pemerintah akan memastikan nilai jaminan itu terlebih dahulu. ’’Manakala kemudian yang bersangkutan menyatakan tak bisa membayar dan menyerahkan jaminan, jaminan itu ada nilainya atau tidak?’’ katanya.

Dia mengingatkan, utang Lapindo akan terus bertambah tinggi jika tidak segera dibayar. Sebab, denda akan terus bertambah sebelum pelunasan dilakukan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore