
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi (Kemendag for JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) untuk minyak goreng hingga minyak kelapa sawit atau CPO. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan, kebijakan tersebut mulai berlaku mulai hari ini.
Menurutnya, kebijakan mekanisme untuk DMO tersebut adalah perusahaan yang akan melakukan eskpor wajib memenuhi 20 persen kebutuhan dalam negeri tahun ini terlebih dahulu.
“Nantinya seluruh eksportir yang akan mengekspor, wajib memasok minyak goreng ke dalam negeri sebesar 20 persen dari volume ekspor masing-masing di tahun 2022," kata Lutfi dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (27/1).
Lutfi mengungkapkan, kebutuhan minyak goreng dalam negeri secara keseluruhan tahun ini yaitu sebanyak 5,7 juta kilo liter untuk kebutuhan rumah tangga dan industri. 5,7 kiloliter tersebut, terdiri dari kebutuhan rumah tangga yang diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter dan kebutuhan industri sebesar 1,8 juta kilo liter.
"Kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter yang terdiri dari 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, 2,4 juta curah,” tuturnya.
Sementara untuk kebijakan DPO, Lutfi melanjutkan, pemerintah menetapkan harga Rp 9.300 per kilogram untuk CPO dan Rp 10.000 persen kilogram untuk olien. Besaran tersebut sudah termasuk PPN.
Selain itu, Lutfi menambahkan, mulai 1 Februari 2022 mendatang, akan berlaku harga eceran tertinggi (HET) untuk berbagai jenis minyak goreng. Diantaranya, HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng premium Rp 14.000 per liter. “Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya," pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
