
Ilustrasi layanan BP Jamsostek. (Dok.JawaPos.com)
JawaPos.com - BPJamsostek menyampaikan, pekerja informal tidak mendapatkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Sebab hal itu tertera pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020. Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan dua bulan sekaligus sebanyak dua kali.
"Jadi, kebijakan pemerintah yang ada saat ini memberikan BSU (Bantuan Subsidi Upah) untuk sektor pekerja formal, atau PU (penerima upah). Jadi, saya kira melihat dari kebijakan yang saat ini baru untuk PU atau formal," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (21/8).
Seperti diketahui, berdasarkan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, kriteria calon penerima bantuan Rp 600.000 per bulan tersebut di antaranya WNI yang dibuktikan dengan NIK, pekerja atau buruh penerima upah (PU), dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJamsostek sampai Juni 2020.
Kriteria lainnya, tenaga kerja aktif yang membayarkan iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja dan tercatat di BPJamsostek, serta memiliki rekening aktif di bank.
Selain pekerja informal, Agus melanjutkan, pekerja yang tidak mendapatkan bantuan Rp 600.000 ini juga merupakan peserta BPJamsostek yang baru aktif pada Juli 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=zXEvtRwQl-U

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
