
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat hadir dalam rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (20/9/2021). Rapat kerja tersebut beragendakan penyerahan Daftar Investarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Hubu
JawaPos.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa penerimaan pajak per Januari 2022 tercatat sebesar Rp 109,11 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, capaian tersebut tumbuh 59,39 persen secara tahunan dibandingkan Januari 2021 yang sebesar Rp 68,45 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut karena terjadinya pemilihan ekonomi yang masih berlanjut sejak akhir tahun 2021. Meskipun pemulihan ekonomi yang cukup kuat, namun kinerja tersebut masih menjadi perhatian karena kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung hingga saat ini.
“Kenaikan luar biasa tinggi dari penerimaan pajak sesuatu yang kita syukuri tetapi kita waspadai, karena kenaikan ini tidak terus menerus berlangsung,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (22/2).
Sri Mulyani memaparkan, pertumbuhan penerimaan terjadi di hampir seluruh jenis pajak. Penerimaan pajak penghasilan non-minyak dan gas (PPh non-migas) sebagai kontributor terbesar terhadap perpajakan mengalami pertumbuhan tinggi, tetapi secara persentase, kenaikan PPh Migas menjadi yang terbesar.
Penerimaan PPh non-migas per Januari 2022 tercatat mencapai Rp 61,14 triliun, tumbuh 56,7 persen (YoY) dari sebelumnya Rp 39,02 triliun. Kemudian, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) per Januari 2022 mencapai Rp 38,43 triliun, tumbuh 45,86 persen (YoY) dari Rp 26,35 triliun.
Sementara, penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya menjadi satu-satunya komponen yang terkontraksi. Perolehan PBB dan pajak lainnya pada Januari 2022 adalah Rp 0,59 triliun, turun 20,5 persen (YoY) dari Rp 0,74 triliun.
Sri Mulyani memandang, kenaikan penerimaan pajak pada Januari 2022 terjadi lantaran pemulihan ekonomi. Hal tersebut tecermin dari membaiknya purchasing managers index (PMI), aktivitas ekspor impor, dan kenaikan harga komoditas. Namun, kondisi itu menurutnya ternyata tetap perlu diwaspadai.
"Kita akan melihat faktor-faktor yang memengaruhi profil penerimaan negara," pungkasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
