Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 Desember 2021 | 23.54 WIB

Menperin Perjuangkan Stimulus PPnBM Nol Persen Bakal Permanen

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Industri otomotif Indonesia mendapatkan secercah harapan menghadapi tahun depan. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mewacanakan stimulus pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah (DTP) 100 persen secara permanen. Tujuannya, mempertahankan momentum bagi industri kendaraan roda empat dalam negeri.

Agus menyatakan, dia mengusulkan subsidi PPnBM bisa berlanjut secara permanen. Namun, kualifikasi produk yang mendapatkan stimulus harus diperketat.

"Saya siap memperjuangkan kebijakan PPnBM nol persen. Tapi, ada syaratnya," ungkapnya saat membuka Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) di Surabaya kemarin (9/12).

Pemikiran tersebut hadir karena Menperin melihat dampak signifikan yang dihasilkan dari insentif PPnBM kendaraan. Dengan stimulus untuk mobil dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 60 persen, pertumbuhan penjualan tumbuh sebanyak 64 persen. Padahal, industri otomotif merupakan salah satu sektor yang paling terpukul saat pandemi.

Namun, TKDN untuk bisa mendapatkan keistimewaan PPnBM DTP 100 persen harus mencapai 80 persen. Syarat itu bertujuan meningkatkan multiplier effect industri turunan dan penyokong lainnya.

"Saat ini ada 21 produsen kendaraan roda empat dengan kapasitas 35 juta unit per tahun. Tapi, perusahaan komponennya sendiri sudah mencapai 319 ribu dan sebagian besar masih berupa UMKM," ujarnya.

Sales and Marketing Director PT United Motors Centre, diler utama Suzuki di Jatim, Fredy Teguh menyambut baik usulan tersebut. Dia menyatakan bahwa langkah tersebut bisa menjaga momentum kebangkitan industri otomotif tahun depan. Terkait dengan syaratnya, pelaku industri yang punya komitmen dalam memasuki pasar Indonesia tak akan keberatan.

"Sebab, pabrikan seperti Suzuki sudah punya pabrik mobil di Indonesia. Otomatis, produk yang dipasarkan punya TKDN yang tinggi," ucapnya.

Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso menambahkan, pihaknya sangat mendukung dan menyambut baik jika kebijakan PPnBM DTP 100 persen tersebut dapat terus dilanjutkan kembali. Kebijakan tersebut sejauh ini sangat membantu penjualan kendaraan roda empat nasional.

"Sangat efektif sebagai stimulus bagi konsumen untuk melakukan pembelian kendaraan Daihatsu saat ini," tambahnya.

Selanjutnya, Hendrayadi menyebutkan bahwa 7 di antara 9 produk Daihatsu dapat menikmati kebijakan PPnBM DTP 100 persen tersebut, yakni Daihatsu Ayla, Sigra, Xenia, Terios, Luxio, Rocky, dan Granmax Minibus. "Hanya Daihatsu Sirion yang tidak dapat karena CBU. Sedangkan Granmax PU karena kendaraan niaga, maka tidak dikenai PPnBM," ujarnya.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi juga menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung wacana tersebut. Namun, produk-produk Toyota mana saja yang berpotensi mendapatkan PPnBM nol persen dengan syarat TKDN 80 persen, Anton mengaku belum dapat memastikan. "Saya harus cek dulu," katanya.

DAFTAR DISKON PPNBM KENDARAAN

HINGGA DESEMBER 2021

PPnBM DTP 100 persen

Mobil penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc

PPnBM DTP 50 persen

Mobil penumpang 4 x 2 dengan kapasitas mesin > 1.500 cc hingga 2.500 cc

PPnBM DTP 25 persen

Mobil penumpang 4 x 4 dengan kapasitas mesin > 1.500 cc hingga 2.500 cc

Syarat komponen lokal 60 persen

Sumber: Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK 010/2021

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore