Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 November 2021 | 20.47 WIB

Garuda Indonesia Butuh Restrukturisasi Radikal

FOKUS NEGO LESSOR DAN KREDITUR: Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin (1/1). Garuda menghadapi kendala finansial karena utang jatuh tempo sebesar Rp 70 triliun. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS) - Image

FOKUS NEGO LESSOR DAN KREDITUR: Pesawat Garuda Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kemarin (1/1). Garuda menghadapi kendala finansial karena utang jatuh tempo sebesar Rp 70 triliun. (HANUNG HAMBARA/JAWA POS)

Jika Ditutup, Rute Domestik Kekurangan Pesawat

JawaPos.com – Garuda Indonesia berada di situasi yang pelik. Dengan utang yang jumbo, usaha negosiasi ulang dengan para lessor membutuhkan kerja yang ekstra. Di sisi lain, apabila maskapai pelat merah itu sampai ditutup, dampak terhadap industri penerbangan domestik bakal signifikan.

Sejauh ini, langkah yang didorong adalah penyelamatan melalui negosiasi ulang dengan para lessor.

Itu membutuhkan waktu panjang karena ada puluhan lessor. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum melirik opsi bailout atau bahkan menutup Garuda Indonesia.

”Garuda memang masuk pada situasi terburuk yang pernah dialami. Era yang sama saat Robby Djohan masuk di sekitar awal 2000-an menghadapi Garuda yang terpuruk karena salah urus,” ujar pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto kepada Jawa Pos kemarin (1/11). Situasi saat ini lebih kompleks. Sebab, kata dia, selain ’’warisan’’ salah urus manajemen sebelumnya, Garuda Indonesia menghadapi situasi dampak pandemi Covid-19.

Menurut Toto, Garuda butuh upaya restrukturisasi yang radikal terkait negosiasi dengan lessor dan kreditur. ”Opsi penyelamatan berikutnya butuh miracle,” imbuhnya.

Situasi yang sama, menurut Toto, pernah dihadapi Malaysian Airlines (MH). Terkait renegosiasi dengan lessor pesawat sudah bisa terselesaikan pada Maret 2021. ”Kesepakatan win-win terjadi karena adanya jaminan pemerintah lewat khazanah untuk mendukung restrukturisasi MH dengan support dana sekitar 700 juta dolar sampai dengan 2025,” urai Toto.

Dari perspektif lain, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan, jumlah utang yang jatuh tempo Garuda Indonesia terlalu besar untuk diselamatkan. Jumlahnya mencapai Rp 70 triliun. Bahkan, lanjut Bhima, negosiasi pun belum tentu menyelesaikan permasalahan. ”Problemnya terletak pada beban operasional Garuda yang terlalu gemuk,” tegas Bhima.

Dia lantas mengutip data Bloomberg. Porsi sewa pesawat dibanding pendapatan Garuda mencapai 24,3 persen, jauh di atas rata rata maskapai di negara lain yang berkisar 5–8 persen. Alhasil, opsi bailout jelas merugikan keuangan negara. Belum tentu bisa come back dengan dividen yang besar, tapi negara harus keluar dana yang sangat besar. ”Itu jelas sulit sekali. Terlebih, pemerintah perlu alokasi dana lain yang lebih urgen di tahun 2022,” ulasnya.

Dilematisnya, lanjut Bhima, jika Garuda Indonesia gagal diselamatkan dan harus tutup, dikhawatirkan akan terjadi krisis armada di rute domestik karena kekurangan pesawat. Memang ada potensi kekosongan Garuda Indonesia diisi penerbangan internasional. Namun, pasti ada jeda antara pailit dan masuknya pemain baru.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga menegaskan bahwa opsi yang didorong ke Garuda Indonesia adalah proses negosiasi kepada pihak lessor. ”Mudah-mudahan negosiasinya berhasil. Hanya dengan cara negosiasi dengan pemilik piutang inilah yang kita harapkan. Opsi (digantikan, Red) Pelita Air itu nanti lah. Yang utama kita terus berjuang menegosiasi dengan para lessor,” ujar Arya.

Pandemi yang berakibat ditutupnya pintu-pintu perbatasan internasional selama hampir dua tahun terakhir memang memukul bisnis penerbangan di banyak negara. Alitalia, maskapai nasional milik pemerintah Italia, salah satunya. Mereka terlilit utang selama lebih dari 10 tahun.

Alitalia pernah menjadi maskapai terbesar ke-12 di Eropa pada 2018. Namun, sejak berdiri pada 1946, ia hanya sekali melaporkan keuntungan, yaitu pada 1998. Alitalia bermasalah dengan para pilot, kru, serta campur tangan pemerintah dan kebijakan politik dalam upaya penyelamatannya. Gara-gara kerap merugi, ia sempat berganti kepemilikan beberapa kali sebelum akhirnya 100 persen diambil alih pemerintah Italia.

Alitalia dinyatakan bangkrut bulan lalu. Penerbangan terakhirnya adalah perjalanan dari Cagliari ke Roma pada Kamis (14/10). Keesokan harinya, pemerintah Italia meluncurkan maskapai nasional baru mereka, ITA Airways. Ia membeli separo pesawat milik Alitalia dan logo maskapai yang sudah gulung tikar tersebut. ITA Airways melakukan rebranding besar-besaran dengan mengusung konsep 100 persen Italia.

Nasib serupa dialami maskapai nasional milik Thailand, Thai Airways International. Ia mengajukan perlindungan kebangkrutan pada Mei 2020 dan disetujui. Pemerintah melakukan restrukturisasi.

Masalah Thai Airways terjadi jauh sebelum pandemi. Kemarin (1/11) komite restrukturisasi menyatakan bahwa Thai Airways akan menjual 42 pesawatnya dan merumahkan hampir sepertiga pegawainya. Sebanyak 16 jet yang mereka sewa juga akan dikembalikan. Itu dilakukan untuk memangkas pengeluaran.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore