
Penjual rokok tembakau melayani pembeli di ruko penjualan tembakau kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (30/9/2022). Rokok linting kini semakin diminati masyarakat imbas kenaikan cukai hal tembakau yang mencapai rata-rata 21,55% pada awal 202
JawaPos.com — Pemerintah diharapkan mampu melindungi industri hasil tembakau (IHT) yang padat karya melalui kebijakan cukai yang pro terhadap petani tembakau dan buruh pabrik. Menurut anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat RI Mindo Sianipar, jangan sampai kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) membebani mereka yang menggantungkan hidupnya pada IHT.
Ia mengatakan, kenaikan tarif CHT akan menurunkan harga tembakau dari petani. Hal ini juga akan berdampak terhadap pengurangan tenaga kerja di IHT.
Menurut Mindo, persoalan industri tembakau tidak bisa dinilai berdasarkan aspek kesehatan semata. Pasalnya, banyak pihak yang terlibat.
"Soal cukai rokok, mata rantainya banyak di situ. Jadi, pendekatannya enggak boleh sepihak. Enggak boleh hanya kesehatan, enggak boleh juga hanya tenaga kerja. Semua satu kesatuan memikirkannya," tegasnya melalui keterangan tertulis, Kamis (7/10).
Selama ini, mata rantai IHT menyerap hampir 6 juta tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jumlah tersebut menempatkan IHT sebagai salah satu sektor padat karya terbesar di Indonesia.
Namun kondisi mereka sangat rentan terhadap tekanan yang terjadi di industri. "Khususnya untuk sigaret kretek tangan, saya berharap kenaikan cukai nol persen. Ini harus dipertahankan karena rokok linting menyerap banyak tenaga kerja. Harus kita lindungi itu, ya," katanya.
Ekonom Universitas Indonesia, Eugenia Mardanugraha, menjelaskan menaikkan tarif CHT pada masa pandemi tidak tepat dilakukan. Dia menyadari, pada saat ini, negara memang membutuhkan penerimaan untuk mendukung berbagai program pemulihan ekonomi nasional. Namun, upaya ini akan menjadi bumerang ketika membebani industri padat karya seperti IHT.
"Kenaikan tarif CHT justru berpotensi menyulut gelombang PHK dan tidak terserapnya hasil panen petani tembakau dan cengkih," ujarnya dalam diskusi virtual belum lama ini. Menurut dia, kenaikan cukai rokok seharusnya tidak hanya bicara soal penerimaan, tetapi juga implikasinya pada pekerja dan petani tembakau.
Sosiolog Universitas Gadjah Mada, AB Widyanta menambahkan seberapa pun besaran CHT yang diterapkan, pemerintah tidak boleh mengabaikan perjuangan para petani tembakau. Petani tembakau adalah pihak yang selama ini terpinggirkan sehingga pemenuhan hak-haknya semestinya turut dipertimbangkan dalam kebijakan cukai.
"Tak hanya petani, dampak kenaikan CHT juga terjadi pada kondisi buruh pabrik (sektor formal maupun informal), terutama yang berkaitan dengan SKT. Jika CHT dinaikkan dan produksi rokok makin menurun, para pekerja di sektor padat karya seperti SKT yang mayoritas perempuan akan terdampak langsung dengan pengurangan jam kerja hingga pengurangan upah," katanya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
