
Kepala BRIN , Laksana Tri Handoko (Gloria/JawaPos.com)
JawaPos.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) optimis terhadap potensi peningkatan kapasitas dan kompetensi riset nasional dengan adanya kerangka regulasi yang sudah sangat memadai. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, beberapa regulasi untuk mendorong riset dan inovasi di antaranya, tax reduction 300 persen, pemberian royalti kepada investor, dan dana abadi riset yang sedang dalam tahap finalisasi oleh Kementerian Keuangan.
Seperti diketahui, sudah hampir genap dua tahun sejak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) kini sedang melalui tahap finalisasi.
Menurutnya, UU Sisnas Iptek dapat menjadi kunci berjalannya produktivitas invensi dan inovasi yang berkualitas menuju pembangunan ekonomi dan sosial yang merata dan berkelanjutan. Melalui UU tersebut, tata kelola penelitian dan inovasi nasional akan diatur, sehingga dapat mengikis ego sektoral dari setiap lembaga yang terlibat dalam kegiatan pemajuan Iptek.
“Kami akan berperan sebagai enabler utama karena kami memiliki sumber daya terbesar dan terlengkap, baik sumber daya manusia maupun infrastruktur,” ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (26/6).
Sebagai ujung tombak penelitian dan inovasi, lanjutnya, pihaknya akan berperan untuk memastikan bahwa ekosistem riset nasional dapat menjadi lebih baik dan maksimal. Melalui BRIN, alur koordinasi riset akan lebih jelas, menyeluruh, dan melibatkan pihak-pihak dari berbagai sektor guna mendukung inovasi dan kebijakan yang berbasis bukti.
“Dengan seluruh sumber daya ini, kami mampu memfasilitasi berbagai pihak yang ingin melakukan riset dengan jauh lebih mudah,” tuturnya.
Dia menambahkan, adanya regulasi turunan diharapkan menjadi pelengkap upaya perbaikan ekosistem penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
“Sejak tahun lalu Kemenristek sudah memulai pembahasan dan sudah selesai drafnya. Kami akan melanjutkan untuk finalisasi segera setelah perangkat kami lengkap tersusun. Sudah diputuskan 22 RPP itu dikemas dalam 3 RPP saja,” ucapnya.
Selain itu, peningkatan kompetensi periset juga dilakukan melalui perbaikan proses rekrutmen. Ia mengaku, pihaknya sudah dapat merekrut peneliti dengan kualifikasi yang tinggi, salah satunya melalui skema PPPK yang sudah dibuka untuk 325 lowongan periset dengan kualifikasi minimal S3.
“Berbagai skema mobilitas periset juga sudah disetujui, seperti visiting professorship, postdoctoral, S2/S3 by-research, research assistantship, dan lain-lain,” pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
