Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 Juni 2021 | 22.54 WIB

Work from Bali di Tengah Menggilanya Covid-19, Tepatkah?

DOMINASI BANGKU KOSONG: Pertunjukan tari kecal yang diselenggarakan di tebing Pura Uluwatu, Bali (16/4). Pementasan tersebut menerapkan protokol kesehaatan (prokes) yang ketat. (HENDRA EKA/JAWA POS) - Image

DOMINASI BANGKU KOSONG: Pertunjukan tari kecal yang diselenggarakan di tebing Pura Uluwatu, Bali (16/4). Pementasan tersebut menerapkan protokol kesehaatan (prokes) yang ketat. (HENDRA EKA/JAWA POS)

JawaPos.com - Kebijakan bekerja dari Bali atau work from Bali dinilai cenderung kontradiksi dengan upaya penanganan pandemi Covid-19 dan pengetatan mobilitas. Berdasarkan keterangan Satgas Covid-19 sendiri bahwa work from Bali berisiko meningkatkan penularan virus.

"Jadi pemerintah harusnya kompak, ketika semua fokus penanganan pandemi maka kegiatan perjalanan dinas harusnya di stop dulu. Pemerintah juga sering kali mendorong adaptasi digital selama pandemi dengan lakukan rapat virtual," kata Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira saat dihubungi oleh JawaPos.com, Jumat (25/6).

Menurutnya, dampak work from Bali terhadap ekonomi Pulau Dewata diprediksi kecil. Sebab, basis ekonomi di Bali adalah pariwisata khususnya wisatawan mancanegara (wisman).

Penurunan tajam wisman hingga minus 100 persen secara tahunan per Maret 2021 di pintu masuk Bandara Internasional Ngurah Rai tidak bisa semudah itu diganti lewat berbagai kegiatan rapat kementerian.

"Kalau mau Bali pulih kuncinya pada pengendalian Covid-19 dan pemulihan mobilitas. Bagaimana turis asing datang kalau vaksinasi rate untuk dua dosis masih di bawah 5 persen dari target nasional?" ungkapnya.

Bhima melanjutkan, usulan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan merupakan kebijakan yang kurang tepat juga karena tidak sejalan dengan pemangkasan anggaran perjalanan dinas tahun 2021.

Terlihat, pada kuartal I 2021 realisasi anggaran perjalanan dinas dan pertemuan sebesar Rp 3,1 triliun atau turun 35,6 persen dibanding kuartal I 2020 yang mencapai Rp 4,9 triliun. "Pemerintah masih kesulitan untuk mengatur defisit APBN yang lebar sehingga perjalanan dinas selayaknya dipangkas. Dari struktur belanja perjalanan dinas juga terdapat alokasi untuk uang saku bagi ASN," ucapnya.

Jadi dari sisi dampak berganda pun sebenarnya diragukan karena menurut Bhima yang menikmati nanti ASN sendiri, alias berputar ke lingkaran pemerintah. Sementara jika alasan membantu sektor pariwisata, dia menyarankan sebaiknya seluruh alokasi perjalanan dinas yang masih tersisa langsung diberikan dalam bentuk bantuan subsidi upah ke pekerja pariwisata, atau dalam bentuk stimulus langsung ke pengusaha yang terdampak.

"Itu jauh langsung tepat sasaran. Apalagi acara pemerintah kan biasanya di hotel yang cenderung bintang 3 ke atas, sulit mengharapkan UMKM ikut mendapatkan efek belanja perjalanan dinas tersebut," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore