
Ilustrasi layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggotanya
JawaPos.com – Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Edwin Ridwan mengatakan, pihaknya terus melakukan pengelolaan investasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan yaitu, PP 55 Tahun 2015 dan PP 99 Tahun 2013.
“Setiap kegiatan investasi yang dilakukan telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko, dan compliance yang komprehensif,” ujar Edwin dalam keterangannya, Senin (5/4).
Strategi investasi BPJamsostek, kata Edwin, mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta, dengan mempertimbangkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian. Investasi BPJamsostek memastikan kesesuaian kebutuhan liabilitas setiap program (Asset Liability Matching – ALMA).
Selain itu, pihaknya juga tetap memperhatikan kondisi perekonomian, termasuk perkembangan di pasar modal, sehingga pengelolaan portofolio bersifat dinamis.
“Dalam jangka panjang (10-15 tahun, Red), BPJamsostek masih melihat pasar modal khususnya instrumen berbasis ekuitas sebagai investasi yang mempunyai potensi daya ungkit return. Namun saat ini, kondisi pasar modal banyak dipengaruhi sentimen global dan dampak negatif pandemi Covid-19, sehingga memicu peningkatan volatilitas,” jelasnya.
Ia melanjutkan, pihaknya pun juga mempertimbangkan penyesuaian portofolio investasi yang dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang, dengan menambah alokasi pada surat utang, baik SBN maupun surat utang korporasi yang memenuhi persyaratan, dan mengoptimalkan investasi langsung, salah satunya melalui kerja sama investasi dengan SWF.
Penyesuaian ini tentunya akan mempengaruhi bobot alokasi investasi berbasis ekuitas secara alamiah seiring dengan pertumbuhan dana.
Per Februari 2021, total dana kelolaan BPJamsostek sebesar Rp 489,89 Triliun, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 17 persen CAGR. Sedangkan aset alokasi Februari 2021 diantaranya, Deposito 12 persen, Saham 14 persen, Reksadana 8 persen, Surat utang 65 persen, dan Investasi langsung 1 persen.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
