Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 22 Maret 2020 | 01.12 WIB

Asosiasi Pasar Girang Satgas Pangan Cabut Pembatasan Pembelian Bapok

Aktivitas jual beli di salah satu retail modern memasang aturan pembatasan pembelian komunitas pangan di tengah isu corona. Rabu (18/03/2020). foto Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos - Image

Aktivitas jual beli di salah satu retail modern memasang aturan pembatasan pembelian komunitas pangan di tengah isu corona. Rabu (18/03/2020). foto Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos

JawaPos.com - Satgas Pangan Polri resmi mencabut surat edaran terkait pembatasan pembelian bahan pokok (bapok). Pembatasan pembelian sudah tidak berlaku lagi sejak Senin (16/3).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Sarman Simanjorang mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan tersebut. Sebab, menurutnya, jika dilakukan pembatasan, hal itu akan membuat masyarakat khawatir dan berpikir bahwa stok makin menipis.

"Kami mendukung (pencabutan pembatasan pembelian) sepenuhnya," terang dia kepada JawaPos.com, Sabtu (21/2).

Namun di samping itu, dia juga berharap pemerintah dapat memberikan kepastian kepada pasar bahwa stok pangan mencukupi dan berlimpah. "Sehingga psikologi pasar dan psikologi masyarakat terjaga dengan baik," katanya.

Dia pun mengungkapkan bahwa saat ini komoditas yang pasokannya kurang adalah bawang bombai. Untuk gula sudah mulai teratasi karena ada operasi pasar.

"Komoditas yang lain seperti daging, minyak goreng, tepung, telur, termasuk gula dan bawang (putih, bombai) harus dipastikan cukup dan berlimpah. Apalagi kita dalam 1,5 bulan ke depan sudah memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri," tambah Sarman.

Untuk menyediakan pasokan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menggenjot daerah sentra produksi komoditas tersebut. Namun, jika tidak memungkinkan diharapkan segera menerbitkan surat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) impor dan juga kemudahan perizinan impor (PI).

"Tetap mengutamakan potensi lokal, data dan angkanya tentu ada di Kementerian Pertanian (Kementan), tapi data di atas kertas harus sama dengan fisik di lapangan," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore