
Ilustrasi investasi (Pixabay)
JawaPos.com - Kalangan pengusaha mulai angkat bicara atas kehadiran UU nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka menganggap UU yang sempat memicu kontroversi itu adalah jawaban atas kerumitan perizinan dalam berinvestasi di Tanah Air selama ini.
“Indeks kemudahan investasi Indonesia kalah dari Vietnam karena regulasi. Di Indonesia terlalu bertumpuk-tumpuk antara satu dengan yang lainnya, sehingga menghambat,” ungkap Ketua Kompartemen Industri Tekstil dan Alas Kaki, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Ade Sudrajat Usman dalam seminar daring pada Rabu (11/11).
Menurut dia, regulasi yang bertumpuk itu cenderung tidak harmonis antara satu sama lainnya. Hal itu cenderung menghambat investasi. Akibatnya, di mata para investor Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam.
Dalam seminar daring yang digelar PPM LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, Ade menyampaikan bahwa hambatan-hambatan berinvestasi sudah disampaikan KADIN kepada Pemerintah sejak 2003.
Ade mencontohkan perizinan yang menghambat investasi dan sering dikeluhkan pelaku usaha. “Misalnya, saya mau investasi di Jawa Timur, maka saya harus mengurus AMDAL di Jakarta. Yang mana prosesnya paling cepat satu tahun dan bisa dua tahun,” beber Ade.
Dari proses perizinan yang lama seperti itu, investor telah kehilangan waktu dan uang yang tidak sedikit. Padahal hanya untuk mendapatkan perizinan sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
Perizinan pun bertingkat. Mulai dari pemerintah pusat, di daerah yang diatur dalam peraturan daerah (perda), izin mendirikan bangunan, izin lokasi, dan adminisitrasi lainnya. "Semua itu butuh biaya,” imbuh dia.
Sementara dengan disahkannya UU Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan sinyal yang baik, harmonisasi regulasi, dan iklim usaha lebih kondusif. Meskipun untuk menuju ke arah itu implementasinya butuh waktu dan regulasi turunan.
Lebih jauh Ade mengatakan bahwa Omnibus Law adalah penyempurna atas upaya pemerintah yang selama ini gencar membangun infrastruktur fisik, menggenjot pertumbuhan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja.
Upaya penciptaan kerja ini sangat penting. Sebab, setiap tahun Indonesia melahirkan tiga juta angkatan kerja baru. Mereka banyak tidak terserap karena investor hengkang ke negara tetangga sejak beberapa tahun terakhir. Di sana perizinan investasi lebih transparan dan tidak rumit.
Baca juga:

Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Sarwendah Dikabarkan Hengkang dari Rumah Cilandak, Begini Komentar Pihak Ruben Onsu
Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Taruhan 3 Hektar Kebun Sawit Rp 420 Juta demi Final Spanyol vs Argentina Viral, Vincent jadi Saksi
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Jeritan Puluhan Tenaga Kesehatan PPPK Paruh Waktu di Balai Kota DKI: Gaji Ke-13 Tak Cair
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
