
Ilustrasi armada Grab di jalan. Grab menjadi aplikasi online pertama di Indonesia yang menerapkan teknologi geofencing untuk mengurangi kerumunan guna menjaga kesehatan mitra pengemudi.
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan, Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja akan memberikan kemudahan bagi kegiatan usaha transportasi darat, termasuk jasa transportasi online. Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu draf lengkap dari DPR soal UU Cipta Kerja. Sehingga belum bisa memberikan penjelasan secara rinci.
"Yang jelas di dalam sana ada amanah mempermudah dan memperjelas perizinan transportasi. Baik angkutan antarkota antarprovinsi, antarkota dalam provinsi, maupun angkutan online," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (14/10).
Yani menuturkan, yang pasti regulasi tersebut akan memudahkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam berusaha. "Yang jelas di sini mempermudah perizinan dan bagaimana teman-teman UMKM bisa dipermudah dalam berusaha di sektor transportasi," imbuhnya.
Yani juga menyebut, UU Omnibus Law memungkinkan pihaknya menurunkan kewajiban PNBP untuk pengemudi taksi online. Setelah draf UU Cipta Kerja diterima, pemerintah akan mulai membentuk PP. Dalam pembahasannya PP, dia berjanji akan mengajak semua pihak, begitu juga para pengemudi angkutan online.
"Kami akan membahas PP Cipta Kerja, di dalamnya termasuk perizinan, kami akan bicarakan dengan Bapak Ibu sekalian. Apa saja aturan yang diperlukan untuk angkutan daring," tuturnya.
https://www.youtube.com/watch?v=2TvrYwH6IFI&ab_channel=jawapostvofficial

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
