Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 13 Februari 2020 | 00.15 WIB

Kemenkeu dan Kementerian BUMN Belum Tanggapi Surat Nasabah Jiwasraya

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Setelah mengirimkan surat ke Otoritas Jasa Keuangan, para nasabah mendapat undangan audiensi terkait pengembalian dana nasabah Jiwasraya. Bukan hanya OJK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun juga dikirimkan surat.

Machril, salah satu nasabah mengatakan bahwa kedua kementerian tersebut masih belum memberikan tanggapan terkait permintaan untuk melakukan audiensi tersebut.

"Kemarin kan dateng kirim surat dan baru dapet undangan hari ini (OJK), Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN belum dapat respon," ujarnya di Kantor OJK, Jakarta, Rabu (12/2).

Menyangkut hal tersebut, ia berharap OJK dapat memfasilitasi keinginan pihaknya untuk bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Tohir. Sebab, OJK sendiri mengklaim setiap minggunya melaporkan kegiatannya terkait Jiwasraya kepada kementerian tersebut.

"Kami minta difasilitasi, selama ini kan ketutup, tolonglah OJK seperti tag-nya seperti mengatur mengawasi dan melindungi, tolonglah difungsikan betul-betul. Kalau tidak ada kepastian juga ya fungsinya apa. Tolonglah kami difasilitasi, kami juga tau nggak mungkin OJK yang ganti uang kami, kita juga nggak bodoh-bodoh amat," tutur dia.

Untuk kegiatan selanjutnya, forum nasabah Jiwasraya ini akan terus melakukan pemantauan kepada kementerian dan lembaga terkait. Hal ini dilakukan agar penyelesaian bayar klaim nasabah bisa terselesaikan secepatnya.

"Kita terus pantau biar mereka tidak lupa dengan tugasnya, mudah-mudahan akhir Maret sudah ada pencairan," tutupnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore