
Photo
JawaPos.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah akan tetap menggunakan PPKM berlevel untuk mengendalikan penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia. Apalagi, saat ini Indonesia sudah kedatangan varian Omicron.
"Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (20/12).
Luhut mengungkapkan, meski kasus terkendali pada tingkat rendah, pemerintah akan terus memantau secara ketat perkembangan kasus, terutama mengantisipasi lonjakan karena varian Omicron.
Terkait dengan perkembangan kasus Omicron yang terjadi di Indonesia, kata Luhut, kasus Covid-19 masih berada pada tingkat yang rendah pasca ditemukan kasus pertama Omicron di Indonesia.
"Hari ini Indonesia telah melawati 157 hari sejak puncak kasus varian Delta yang lalu. Angka RT juga masih menunjukkan terkendalinya pandemi Covid-19," tuturnya.
Selain itu, kasus aktif dan perawatan di rumah sakit Jawa Bali juga masih menunjukkan tren penurunan serta cakupan vaksinasi umum dan lansia di Jawa Bali juga terus meningkat. Namun, pemerintah terus mendorong program vaksinasi dosis pertama yang masih dibawah 50 persen.
"Namun pemerintah juga terus mendorong beberapa daerah di Jawa Bali yang tingkat vaksinasi dosis pertamanya masih di bawah 50 persen," pungkasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Soal Kabar Kepala BGN Dadan Hindayana Ditangkap, Dasco: Serahkan ke Aparat Hukum
Profil Sony Sanjaya, Eks Jenderal Polri yang Dicopot Sebagai Wakil Kepala BGN, Sempat Diterpa Isu OTT
KPK Cari Keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim Terkait OTT Imigrasi Jakbar
7 Pemain Baru Masuk! Bruno Moreira Hengkang, Ini Prediksi Starting XI Persebaya
Kejagung Konfirmasi Penggeledahan Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Kejagung, Belum 24 Jam Usai Dicopot Prabowo
Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung, Muncul Karangan Bunga Unik Singgung Pencopotan Dadan
