
Ojek online melayani penumpang. (Fedrik Tarigan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Perhubungan telah mengatur pengoperasian ojek online dan telah diuji coba di lima kota. Bila itu berhasil, Kemenhub berencana untuk memberlakukannya ke seluruh kota di Indonesia. Bukan hanya kepatuhan tarif, standar pelayanan minimal (SPM) juga menjadi perhatian.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, SPM yang diawasi berasal dari sisi aplikator seperti Go-Jek dan Grab. Salah satunya mengenai pembuatan selter-selter untuk pengemudi. "Saya lihat sudah mulai dibangun. Fasilitasnya cukup baik," ucapnya.
Penumpang ojek online tengah melakukan perjalanan. (Issak Ramdhani/Dok. JawaPos.com)
Penumpang ojek online tengah melakukan perjalanan. (Jawa Pos Photo)
Ditjen Perhubungan Darat akan menyosialisasikan aturan terkait SPM tersebut. Aplikator maupun pengemudi harus mematuhi. Dalam aturan Kemenhub tersebut, sanksi belum dimuat. Terkait hal itu, Budi mengatakan bahwa pihaknya akan mengamati terlebih dahulu selama tiga bulan ini. Jika dirasa ada hal yang harus ditambahkan, aturan akan direvisi.
Selanjutnya, mengenai persaingan usaha tidak sehat, Kemenhub menyerahkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Jika dirasa ada usaha untuk mematikan usaha pesaing, Ditjen Perhubungan Darat akan melapor ke KPPU.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
