
IMPOR GULA: Petani gula di Kudus memprotes kebijakan pemerintah terkait penerapan pajak pertambahan nilai PPN sebesar 10 persen terhadap gula tebu beberapa waktu lalu.
JawaPos.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah mengawasi peredaran gula rafinasi yang dijual via online. Langkah ini diambil guna memonitor agar gula rafinasi diperjualbelikan sesuai peruntukkannya.
"Kami ada tim yang kaitannya masuk dalam perlindungan konsumen. Ada salah satu fungsi pengawasannya. Ketika ada pelanggaran yang merugikan konsumen, ada tim ini untuk penindakannya," kata Kepala Disperindag Jateng, Arief Sambodo saat dihubungi, Jumat (18/1).
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 9 ayat 2 Peraturan Menteri Perdagangan No 117 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Gula mengatur, gula kristal rafinasi yang sumber bahan bakunya berupa gula kristal mentah impor, hanya dapat diperdagangkan atau didistribusikan kepada industri. Dan dilarang untuk diperdagangkan ke pasar di dalam negeri.
Arief mengatakan, pengawasan dinilai perlu lantaran kini terdapat pihak yang menjual gula rafinasi dengan cara inkonvensional. Yakni melaui jual beli online.
"Di Tokopedia segala macam itu ada. Tapi kalau sampai bisa dijual di sana, pasti izin perdagangannya juga ada kan. Karena kalau dia (penjual) bisa menjual rafinasi, diperbolehkan," kata dia.
Artinya, selama gula tersebut izinnya dijual untuk industri, maka tidak masalah. "Sudah ada mekanismenya, karena kalau nggak salah saya lihat fotonya ada tulisannya 'untuk industri' begitu. Tapi nanti kita hubungi juga Tokopedia (untuk kemudian konfirmasi ke penjual)," sambungnya.
Disinggung mengenai adanya pemberitaan soal dicabutnya izin usaha enam perusahaan makanan dan minuman (mamin) oleh Kemendag, salah satunya di Jateng. Karena terbukti menjual kelebihan kebutuhan gula kristal rafinasi yang mereka miliki di pasar dalam negeri, baik offline maupun online baru-baru ini, Arief mengaku belum mengetahuinya.
"Saya malah belum mendengar. Saya baru saja dari kementrian juga, tapi mungkin bukan di Dirjen yang pas berkewenangan. Tapi nanti coba saya konfirm ke sana," katanya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
