
Satgas Waspada Investasi kembali mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan usaha dari 20 entitas yang tidak memiliki izin.
13. ExoCoin/ Exotic Team Indonesia namun lokasinya tidak diketahui dengan kegiatan Investasi Cryptocurrency dengan imbal hasil 15 persen 30 persen per bulan.
14. Bitcoin Trading & Cloud Mining Limited/BtcRush/ https://btcrush.io namun lokasi tidak diketahui dengan kegiatan Investasi Cryptocurrency dengan imbal hasil 4,1 persen per hari dan bonus USD 100
15. Btc-rush.com di British Kingdom Investasi Cryptocurrency dengan imbal hasil 120 persen dalam waktu 24 jam hingga 300 persen dalam waktu 3 jam.
16. Cryptopia Indonesia namun lokasi belum diketahui dengan kegiatan Investasi hasil Mining Cyrptocurrency dengan imbal hasil 35 persen per 10 hari sebanyak 10 kali.
17. Rahasia Cara Sukses Bisnis Online (RCSBO)/ rcsbo.com lokasi belum diketahui dengan kegiatan Investasi software penghasil uang tanpa izin.
18. PT Danareksa Futures/ www.pt-danareksa.com di Jakarta dengan kegiatan Perdagangan Forex. Sudah dicabut izin usaha oleh Bappebti pada tahun 2011.
19. PT Admis Investment Indonesia/ https://www.admisinvestment.id yang berlokasi Kepulauan Riau dengan kegiatan manajer investasi tanpa izin.
20. PT BPR Darwan Yogyakarta di Yogyakarta dengan kegiatan Bank Perkreditan Rakyat tanpa izin
Menurut Tongam, kegiatan 20 entitas tersebut selama ini sudah menjadi perhatian dan pemantauan Satgas Waspada Investasi berdasarkan informasi yang disebarkan perusahaan dan pengaduan masyarakat.
“Satgas Waspada Investasi secara cepat merespon informasi tersebut untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Pihaknya telah memanggil dan mendorong entitas tersebut agar menyelesaikan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan. Seluruh instansi terkait telah berkomitmen memperlancar proses perizinan kegiatan usaha sepanjang telah memenuhi persyaratan.
Satgas Waspada Investasi menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya. Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risikonya.
Satgas Waspada Investasi secara berkesinambungan melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat terhindar dari kerugian investasi ilegal.
Peran serta masyarakat sangat diperlukan, terutama untuk tidak menjadi peserta kegiatan entitas tersebut dan segera melaporkan apabila terdapat penawaran investasi yang tidak masuk akal.
“Penanganan yang dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang telah menyampaikan laporan atau pengaduan,” tandasnya.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
