Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 20 Mei 2018 | 00.11 WIB

Postingan Oknum Pilot Garuda Soal Teroris Berujung Penonaktifan

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Maskapai Garuda Indonesia angkat bicara mengenai postingan akun sosial media yang diunggah seorang oknum pilot. Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengaku telah menonaktifkan oknum tersebut terkait pemberitaan terorisme telah dikenai sanksi sejak Jumat (18/5) lalu.


Pihaknya juga akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui motif dan latar belakang postingan tersebut. Oknum pilot yang memiliki akun facebook bernama Oxky Gavalbia Thaib (OGT) diketahui mengomentari sebuah status yang diduga mendukung aksi teroris yang berhasil meledakkan bom di gereja Surabaya.


“Oknum pilot bersangkutan akan kami investigasi lebih lanjut tentang apakah hal tersebut benar dan perihal motif dan latar belakang terkait postingan sosial media tersebut,” kata Hengki dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (19/5).


Isi postingan oknum pilot itu disinyalir mengatakan bahwa aksi terorisme yang dilakukan satu keluarga di tiga gereja Surabaya adalah rekayasa. Dari postingan itu, OGT menilai bahwa pelaku bom bunuh diri ternyata tidak pernah ke Suriah dan pelaku dijebak untuk minta mengantarkan paket ke tiga gereja di Surabaya.


Dalam kesempatan itu, masih kata Hengki, Garuda Indonesia juga menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap upaya seluruh pihak dalam upaya pemberantasan terorisme.


“Tentunya sekiranya ditemukan indikasi karyawan yang terlibat aktivitas tersebut, perusahaan akan memberikan sanksi tegas", jelas Hengki.

Editor: Teguh Jiwa Brata
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore