
Ilustrasi Uang Elektronik
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan menaikkan batas maksimum uang elektronik tidak terdaftar dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta. Pada 2016, kebijakan serupa juga diterapkan pada uang elektronik terdaftar dari batas maksimum sebesar Rp 5 juta menjadi Rp 10 juta.
Uang elektronik terdaftar merupakan uang elektronik yang digunakan masyarakat dan harus terdaftar oleh penyelenggara jasa. Sebaliknya, uang elektronik tidak terdaftar merupakan uang elektronik yang biasa digunakan oleh masyarakat tanpa harus terdaftar oleh penyelenggara.
Kepala Departemen Kebijaan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko mengatakan, kenaikkan batas maksimum itu ditempuh bank sentral dalam rangka memudahkan masyarakat memenuhi kebutuhan penggunaan uang elektronik. Terlebih, saat ini kebutuhan tersebut semakin bertambah.
"Ini dilakukan dalam rangka mengakomodir perkembangan kebutuhan penggunaan uang elektronik unregister untuk transaksi pembayaran dengan nilai yang lebih tinggi dari Rp 1 juta," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Senin (7/5).
Komitmen kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) dengan Nomor 20/6/PBI/2018 dan berlaku sejak diundangkan tanggal 4 Mei 2018.
"Memang yang pertama bisnis uang elektronik ini semakin bervariasi seiring peningkatan teknologi dan peningkatan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
Kendati memberi kelonggaran, pihaknya berkomitmen tetap melakukan pengawasan terhadap penyelenggara uang elektronik yang meliputi pengawasan tidak langsung dan pengawasan secara langsung terkait dengan kenaikan batas maksimal uang elektronik unregister ini.
"Kita tetap memperhatikan aspek keamanan transaksi serta Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT)," tutupnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
