
Photo
JawaPos.Com - Fraksi Partai Golkar DPR tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Perbankan. Nantinya, RUU itu akan menggantikan UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang saat ini diberlakukan.
Menurut anggota Fraksi Partai Golkar DPR, M Misbakhun, fraksinya memiliki beberapa konsep awal sebagai dasar pemikiran yang akan dimasukkan ke RUU Perbankan. Ia menegaskan, usulan Golkar itu didasari praktik perbankan nasional saat ini yang sudah sangat liberal karena kepemilikannya dikuasai asing, sementara risikonya menjadi tanggungan pemerintah dan negara.
Melalui revisi itu Golkar akan memperjuangkan agar bank nasional tidak didominasi asing. “Perlu adanya design ulang atas arsitektur industri perbankan nasional melalui revisi RUU Perbankan,” ujarnya melalui siaran pers, Sabtu (10/10).
Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan itu menyebutkan, ada tiga hal penting yang digagas Golkar dalam RUU Perbankan. Yang pertama adalah pembatasan kepemilikan saham oleh pengusaha asing maupun nasional pada unit usaha bank pada angka maksimum 20 persen.
“Pengaturan ini perlu, mengingat risiko dunia perbankan yang makin besar pada skala saat ini apabila terjadi situasi yang tidak dikehendaki. Semua risiko itu akan menjadi tanggungan negara,” tuturnya.
Yang kedua, market share aset bank asing dan bank-bank yang dimiliki oleh asing dibatasi maksimum 30 persen dari total aset industri perbankan nasional. “Aturan ini untuk menghindari asing menguasai aset penting nasional," sambungnya.
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, M Misbakhun. Foto: dokumen JPNN.Com
Ketiga, bank hanya boleh memiliki maksimal 2 anak perusahaan di bidang keuangan. “Sehingga risiko untuk holding company lebih terukur,” katanya.
Misbakhun menambahkan, ketentuan itu juga akan mengharuskan bank asing memiliki badan hukum Indonesia. “Kantor cabang bank asing di Indonesia harus menjadi subsidiary company yang berbadan hukum Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut politikus yang dikenal sebagai inisiator pengungkapan kasus bailout Bank Century itu menegaskan, gagasan Golkar tersebut semata-mata demi memperkuat industri perbankan nasional supaya bisa menjadi alat pendukung pembangunan. “Sehingga kepentingan nasional tetap terjaga dengan baik,” pungkasnya.(ara/JPNN)

Prediksi Bursa Taruhan Prancis vs Maroko di Piala Dunia 2026: Singa Atlas Bisa Paksa Les Blues Main Lebih dari 90 Menit
Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Prediksi Skor Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026: Deja Vu atau Pembuktian Singa Atlas
Artis Arie Nugroho dan Windy Wulandari Berduka Yogi Rahmat Meninggal Dunia
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
10 Besar Penjualan Mobil Juni 2026: BYD Comeback jadi Merek Tiongkok Terlaris Kalahkan Jaecoo
Polisi Temukan Uang Rp60 Miliar di Cafe de Clan Jaksel, Diangkut Pakai 3 Mobil
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Viral dr. Anggi Aprilyani Masuk Gereja, Tuai Tudingan Penistaan Agama
Gosip Perselingkuhan Lionel Messi Memanas, Sang Istri Tanggapi Rumor Skandal Suami dengan Jurnalis Argentina
