
Pedagang mengemas Minyak goreng Curah yang akan di perjualbelikan di Pasar Senen, Jakarta, Senin (31/5/2022). secara resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) cabut program subsidi minyak goreng curah. meski sudah tidak ada subsidi, bukan berarti subsi
JawaPos.com - Pemerintah memperluas cakupan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah) yang dikembangkan Kementerian Perindustrian untuk mendukung program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR). Perluasan meliputi produsen crude palm oil (CPO), minyak goreng sawit, distributor, pengecer sampai proses transaksi kepada konsumen.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, semula Simirah hanya meliputi data dari produsen minyak goreng, distributor, hingga pengecer. Adapun, implementasi Simirah berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Minyak Goreng Curah.
"Simirah berfungsi sebagai platform digital yang dapat diakses pelaku usaha dalam melaksanakan program MGCR,” ungkap dia dalam keterangan tertulis, Minggu (12/6).
Kata dia, sistem ini akan mengikutsertakan pelaku industri hulu, pelaku industri hilir hingga penerima produk untuk memperketat pengawasan distribusi minyak goreng dari hulu sampai hilir. "Jadi, Simirah akan menyediakan data dan informasi mengenai produksi dan distribusi minyak goreng curah dalam rangka mendukung program MGCR," tuturnya.
Pemerintah mengintegrasikan penerapan Simirah dengan Sistem Indonesia National Single Window melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang disediakan oleh Kemenperin. Pelaku usaha seperti produsen CPO dan produsen Minyak Goreng Sawit (MGS) wajib mendaftar ke Simirah melalui SIINas.
"Selanjutnya, eksportir produsen maupun eksportir umum CPO dan MGS harus bekerja sama dengan pabrik minyak goreng untuk melakukan produksi dan penyaluran minyak goreng hingga pengecer dan melaporkannya melalui Simirah. Penyaluran MGS harus dilakukan sesuai ketentuan Volume DMO dan harga DPO sampai ke masyarakat rumah tangga," papar Putu.
Pelaku usaha pabrik minyak goreng yang sudah terdaftar pada SIINas dan Simirah untuk program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan BPDPKS, wajib mendaftar kembali untuk program MGCR untuk mendapatkan nomor registrasi dan hak akses baru atas Simirah.
Nomor registrasi ini diperlukan untuk menyalurkan Minyak Goreng Curah Rakyat sebagai domestic market obligation (DMO) guna mendapatkan hak ekspor. "Berdasarkan nomor registrasi tersebut, akan diatur penyaluran minyak goreng curah ke seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Selain itu, integrasi sistem Simirah dan SIINas ini mengakomodasi pertukaran data melalui Sistem Indonesia National Single Window yang dimonitor dan diawasi oleh kementerian dan lembaga, pemda dan aparatur penegak hukum.
Pelaku usaha menyertakan surat pernyataan atau pakta integritas untuk kebenaran data di Simirah, sehingga apabila ditemukan ada pelanggaran, menjadi tanggung jawab pelaku usaha dan pelaku distribusi. "Pengawasan dilaksanakan oleh tim gabungan yang dibentuk dan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian," tegasnya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
