Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 12 Juni 2020 | 13.14 WIB

KPPU Ingatkan Transparansi Dalam Penentuan Eksportir Lobster

Ilustrasi budidaya Lobsters - Image

Ilustrasi budidaya Lobsters

JawaPos.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menginginkan ada transparansi dan perlakuan anti diskriminasi dalam penentuan pelaku usaha yang dapat memperoleh izin ekspor lobster.

"Metodenya harus transparan, artinya bisa dicapai oleh perusahaan-perusahaan pada umumnya, spesifikasi atau aturan itu dibuat tidak untuk satu atau dua pelaku usaha," kata Komisioner KPPU Chandra Setiawan dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (11/6).

Menurut dia, peraturan terkait pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan itu tidak boleh diskriminatif dan hanya menguntungkan pelaku usaha tertentu.

Ia juga mengharapkan semua diberikan kesempatan dan perlakuan yang sama untuk menjaga persaingan yang sehat dengan tidak memprioritaskan salah satu perusahaan dalam perizinan ekspor.

Oleh karena itu, KPPU menyarankan jika ada pelaku usaha yang merasa dirugikan dari suatu peraturan pemerintah, untuk melapor dengan kerahasiaan dan perlindungan yang terjamin.

"Semua regulasi yang mengatur urusan tertentu, seperti ekspor impor, harus bisa dipenuhi perusahaan pada umumnya, bukan dibuat untuk menjegal perusahaan tertentu atau sengaja menguntungkan satu atau dua perusahaan saja," ujarnya.

Meski demikian, ia menambahkan, KPPU tidak bisa mencampuri regulasi yang dibuat pemerintah sepanjang regulasi yang dihasilkan terbukti fair dan adil.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan Slamet Soebjakto memastikan budidaya lobster di daerah akan terus dikembangkan seiring dengan adanya Permen KKP Nomor 12/2020.

Terkait pelaksanaan ekspor lobster, Slamet mengatakan KKP terus melakukan pengawasan dan evaluasi kepada perusahaan eksportir yang telah mendapatkan izin untuk mengekspor.

"Eksportir juga harus memenuhi kuota yang diperbolehkan untuk ekspor dan tidak boleh melebihi jumlah yang dibudidayakan," ujarnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=-SawoBNFE38

https://www.youtube.com/watch?v=2jfjBpXjL40

https://www.youtube.com/watch?v=ofqLLH0UGPc

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore