
Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di Sari Pacific Autograph Collection Hotels, Kamis (10/11). (Nurul Fitriana/JPC)
JawaPos.com - Erick Thohir adalah salah satu menteri di Kabinet Indonesia Maju. Kinerjanya cukup sering disorot publik. Terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dari sisi BUMN dan UMKM.
Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, ada beberapa kinerja dari Menteri BUMN Erick Thohir yang cukup terlihat selama ini. Di antaranya, memberdayakan ekonomi para UMKM. Para UMKM diupayakan naik kelas dengan cara dapat terakses modal dengan bank. Selain itu, keuangan sejumlah BUMN berhasil ditata dan kembali membaik.
"Peran BUMN sangat strategis dan sangat besar bagi perekonomian nasional," ujar Nailul Huda kepada wartawan, Minggu (11/12).
Nailul Huda melihat, periode kepemimpinan Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin menjadikan BUMN sebagai salah satu pilar penggerak perekonomian. "Beberapa BUMN yang dahulu kinerja keuangannya tertekan, kini sudah mulai menunjukkan performa keuangan yang positif," tutur Nailul.
Dari sisi UMKM, Erick mampu menerjemahkan keinginan Presiden Jokowi untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan dengan memberikan pendanaan kepada pengusaha kecil dan mikro melalui anggota holding ultramikro. Yaitu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian.
PT PNM dan Pegadaian telah memberikan pendanaan bagi masyarakat yang selama ini unbankable, agar bisa memiliki akses pendanaan yang cukup kompetitif.
Contohnya Pegadaian. BUMN itu melalui produknya KREASI Ultra Mikro, memberikan pendanaan pengembangan usaha ultramikro sampai dengan pinjaman maksimal Rp 10 juta. PNM memiliki produk PNM Mekaar, PNM Mekaar Syariah, dan Ultra Mikro (UMi). Setiap produk itu memberikan pinjaman dari Rp 500 ribu hinggai Rp 10 juta untuk nasabah yang kelompok UMKM.
"Pembiayaan ke sektor ultramikro ini tentu saja memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," aku Nailul Huda.
Dia berharap ke depannya PNM dan Pegadaian untuk dapat melayani masyarakat yang unbankable. Jangan sampai setelah menginduk ke BRI sebagai holding ultramikro, persyaratan meminjam dana di PNM dan Pegadaian diberlakukan sama dengan bank.
Sementara itu, kinerja langsung terhadap korporasi BUMN, sambung Nailul, Erick berhasil dalam melakukan pembenahan dan perbaikan kinerja keuangan BUMN yang selama ini mengalami tekanan keuangan. Kini BUMN sebagian itu sudah mulai pulih.
Ke depannya diharapkan semakin banyak BUMN yang memiliki kinerja keuangan yang baik. Sehingga, dapat memberikan sumbangsih yang sangat besar kepada perekonomian Indonesia. Terlebih lagi saat ini ekonomi Indonesia dibayangi dengan pelemahan perekonomian global.
Dengan keberhasilan menata keuangan BUMN dan memberdayakan UMKM, publik pun merasa puas terhadap kinerja Erick Thohir. Kini, sejak kepemimpinan Erick di Kementerian BUMN, dia telah membuat beberapa holding BUMN.
Yaitu, holding BUMN perkebunan dan kehutanan, holding BUMN energi, holding BUMN pertambangan mineral dan batu bara, holding BUMN pangan, holding BUMN farmasi dan rumah sakit, holding BUMN jasa keuangan, serta holding BUMN telekomunikasi dan media.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
